Laporan wartawan Grid.ID, Ria Theresia Situmorang
Grid.ID - Tepat pada Selasa (12/3/2019), pihak Max Pictures selaku Production House film Dilan 1991 melayangkan surat terbuka kepada BEKRAF (Badan Ekonomi Kreatif) dan Presiden RI, Joko Widodo untuk melindungi hak cipta atas komersialisasi atribut filmnya menjadi iklan.
Salah satu iklan e-commerce secara terang-terangan menggunakan atribut film Dilan 1991 dengan judul Dilon 2019 yang juga disiarkan melalui platform Youtube dan iklan di bioskop.
Hal ini mengundang kegusaran hati dari produser Film Dilan 1991 yang merasa hak cipta filmnya diambil untuk kebutuhan komersial yang menguntungkan satu pihak.
Baca Juga : Wow! Hari ke 13 Film Dilan 1991 Sudah Tembus 4,7 Juta Penonton!
"Itulah, mereka sponsor bukan? Itu bukan sponsor kita. Tapi kan lihat kostumnya, font-nya bisa lihat sendiri kan, kok segitunya banget, sih," ujar Odi Mulya selaku produser Film Dilan 1991 saat ditemui Grid.ID di Epicentrum Walk, Jakarta Selatan pada Selasa (12/3/2019).
"Kita nggak pernah deal apa-apa. Bahkan pihak bioskop-nya juga enggak tahu itu bukan sponsor kita," sambungnya.
Odi menyayangkan karna video iklan yang menyebar sangat mirip dengan atribut di film Dilan 1991 sehingga Odi sendiri menuntut adanya kejelasan dari pihak BEKRAF tentang regulasi yang akan dibuat untuk mengatasi perlindungan hak cipta ini.
Baca Juga : Bayu Skak Bicara Soal Tantangan Rilis Film Yowis Ben 2 Bersamaan dengan Dilan 1991 dan Captain Marvel
"Kami juga minta kepada BEKRAF tolong beri perlindungan kepada kami dan dijaga juga film yang lagi tayang, iklan juga mirip juga ada itu yang saya minta," harapnya.
Namun begitu, Odi mengatakan kalau ia memang belum menegur pihak e-commerce tersebut namun ke depannya ia akan berdiskusi dengan pihak BEKRAF untuk kejelasan hak cipta untuk filmnya dan film-film komersial lainnya yang sudah terjamin hak ciptanya.
"Seharusnya sih permisi. Tapi ya itu kan kalau mereka yakin enggak masalah ya saya nggak bilang apa-apa, kalau enggak masalah karena kan makanya saya ke BEKRAF kalau masalah. Cuma kan apa setiap film itu harus diginikan apa enggak ada masalah?" bebernya.
Baca Juga : Film Dilan 1991 Menuai Kontra di Makassar, Produser Sebut Kursi Penonton Bioskop Selalu Penuh
Odi pun mengatakan kalau ia pun sebenarnya tidak menuntut berupa materi atas hal ini, namun hanya untuk kejelasan sistem perlindungan hak cipta.
"Enggak (tuntutan materi), itu urusan belakangan sekarang saya minta perlindungan mungkin film-film yang lain juga ke depan juga kita ada Milea (sekuel ketiga Dilan) kalau sukses jangan sampai terjadi seperti ini," ujarnya.
"Enggak ada tuntut menuntut cuma cari perlindungan," tutupnya.(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | grid.id |
Penulis | : | Ria Theresia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |