Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Atalarik Syach kembali menyambangi Polda Metro Jaya pada Selasa (12/3/2019) untuk menanyakan laporannya kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan pada Juli 2018 lalu.
Laporan kasus pencemaran nama baik itu pun tak lain masih terkait dengan permasalah rumah tangganya dengan Tsania Marwa.
"Jadi gini, kasus Atalarik ini sebagai pelapor. Artinya kasus ini masih berjalan. Untuk rekan-rekan pers sudah memahami siapa yang dilaporkan dan mungkin juga rekan-rekan pers sudah tahu juga persoalan apa yang dilaporkan," ujar Hery Darman selaku kuasa hukum Atalarik Syach saat Grid.ID temui di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019).
Baca Juga : Gagal Berumah Tangga, Atalarik Syach Mengaku Iri dengan Adik-adiknya yang Berkeluarga
Selama kurang lebih 1,5 jam di ruangan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Atalarik bersama kuasa hukumnya mencari tahu perkembangan laporannya dari penyidik kepolisian.
"Tentu tadi kami sudah berdiskusi dengan pertanyaan penyidik. Ini kita masih menunggu minta surat keterangan, penyidik sedang membuat keterangan dari dewan pers," ucap Hery
"Nah apakah ini persoalan Atalarik ini bisa masuk di Undang-Undang ITE jadi kenapa ini begitu lama. Jadi artinya bukan dari pihak polisi tidak berkerja, dan beliau tetap bekerja melakukan hal-hal yang di mana menangani kasus Atalarik ini segera untuk bisa diselesaikan," lanjutnya.
Baca Juga : Setahun Jadi Single Parent, Atalarik Syach: Sendiri Itu Nggak Nyaman!
The Real Bos Idaman, Begini Cara Mewah Raffi Ahmad dan Nagita saat Rayakan Wisuda Mbak Lala di Bali!
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Deshinta Nindya A |