Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Atalarik Syach kembali menyambangi Polda Metro Jaya pada Selasa (12/3/2019) untuk menanyakan laporannya kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan pada Juli 2018 lalu.
Laporan kasus pencemaran nama baik itu pun tak lain masih terkait dengan permasalah rumah tangganya dengan Tsania Marwa.
"Jadi gini, kasus Atalarik ini sebagai pelapor. Artinya kasus ini masih berjalan. Untuk rekan-rekan pers sudah memahami siapa yang dilaporkan dan mungkin juga rekan-rekan pers sudah tahu juga persoalan apa yang dilaporkan," ujar Hery Darman selaku kuasa hukum Atalarik Syach saat Grid.ID temui di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019).
Baca Juga : Gagal Berumah Tangga, Atalarik Syach Mengaku Iri dengan Adik-adiknya yang Berkeluarga
Selama kurang lebih 1,5 jam di ruangan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Atalarik bersama kuasa hukumnya mencari tahu perkembangan laporannya dari penyidik kepolisian.
"Tentu tadi kami sudah berdiskusi dengan pertanyaan penyidik. Ini kita masih menunggu minta surat keterangan, penyidik sedang membuat keterangan dari dewan pers," ucap Hery
"Nah apakah ini persoalan Atalarik ini bisa masuk di Undang-Undang ITE jadi kenapa ini begitu lama. Jadi artinya bukan dari pihak polisi tidak berkerja, dan beliau tetap bekerja melakukan hal-hal yang di mana menangani kasus Atalarik ini segera untuk bisa diselesaikan," lanjutnya.
Baca Juga : Setahun Jadi Single Parent, Atalarik Syach: Sendiri Itu Nggak Nyaman!
Begitu besar harapan Atalarik ingin kasusnya tersebut segera terselesaikan. Hal ini lantaran mengingat pemberitaan kasus ini dapat berdampak kepada anak-anaknya.
"Alhamdulillah kasusnya masih berjalan. Saya maklum dengan kesibukan Polda Metro yang amat dahsyat di tengah menghadapi Pilpres segala macam. Memang tahun sibuk. Justru itu saya di sini kepada pers serta dewan persnya kalau melihat kasus saya jangan sebagai Atalarik Syah (publik figur) tapi pandanglah kasus ini untuk kedua putra-putri saya," ungkap Atalarik.
Baca Juga : Pernikahannya dengan Tsania Marwa Kandas, Atalarik Syach Blak-blakan Soal Kriteria Calon Pendampingnya
Diketahui sebelumnya, Atalarik melaporkan mantan mertuanya, Silvia Mahrie, pada Juli 2018, atas kasus pencemaran nama baik.
Atalarik tak terima ibunda Tsania Marwa menjelek-jelekkan dirinya dalam salah satu program televisi swasta.
Baca Juga : Atalarik Syach Ogah Jawab Pertanyaan tentang Tsania Marwa!
Pihak terlapor dikenakan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana enam tahun penjara.
(*)
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Deshinta Nindya A |