Laporan Wartawan Grid.ID, Ruhil I. Yumna
Grid.ID - Kasus penganiayaan terhadap satwa yang dilindungi kembali terjadi, tepatnya di Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Aceh.
Warga di daerah tersebut melaporkan untuk dilakukan evakuasi terhadap Orangutan di daerahnya. Laporan inipun ditindak lanjuti oleh pihak terkait.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melakukan evakuasi orangutan Sumatra (Pongo Abelii), pada Minggu (10/3/2019).
Baca Juga : Ivan Gunawan Unggah Foto di Instagram, Diduga Sindiran Untuk Syahrini
Dari evakuasi tersebut tim BKSDA Aceh dan personel WCS-IP berhasil mengevakuasi dua orangutan yang terdiri dari anak dan induknya.
Malangnya kedua hewan yang dilindungi tersebut ditemukan dalam kondisi yang memprihatinkan.
Sang induk terluka parah akibat benda tajam di tangan kanan, kaki kanan, serta punggungnya.
Sedangkan sang anak ditemukan dalam kondisi malnutrisi parah dan syok berat.
Guna menyelamatkan keduanya, Tim evakuasi segera membawanya ke Pusat Karantina Orangutan di Sibolangit, Sumatra Utara.
Sebagai informasi Pusat Karantina Orangutan ini dikelola oleh Yayasan Ekosistem Lestari (YEL), dibawah Program Konservasi Orangutan Sumatera (SCOP).
Sayangnya, anak orangutan yang lemah itu akhirnya meninggal dalam perjalanan ke Pusat Karantina.
Baca Juga : Mengisyaratkan Hubungannya dengan Chika Jessica, Dwi Andhika: Masih Stok Lama Kok!
Sesampainya di Pusat Karantina, anak orangutan itu dikuburkan disana.
Sedangkan sang induk langsung mendapat perawatan intensif.
Dari hasil pemeriksaan X-ray, diketahuilah hal yang sangat mencengangkan.
Diseluruh tubuh induk Orangutan itu tersebar 74 peluru senapan angin.
Kritis, Orangutan Sumatera Ditembak 74 Peluru di Aceh.#orangutan #orangutansumatera #saveorangutan #stopsenapanangin pic.twitter.com/OxTAEEJ5Hx
— Kementerian LHK (@KementerianLHK) March 13, 2019
Saat dibawa ke Pusat Karantina, induk orangutan itu dalam kondisi belum stabil sehingga perlu adanya perawatan khusus.
Dilansir dari akun Twitter @KementrianLHK, orangutan itu berusia 30 tahun.
Selanjutnya, orangutan ini diberi nama HOPE dengan harapan dia akan mendapat kesempatan hidup yang lebih baik.
Baca Juga : Menebak Kepribadian Seseorang dari Jempolnya, Kamu Termasuk yang Mana Nih?
Dilansir pada akun yang sama, tindakan keji tersebut amatlah disayangkan, mereka mengecam keras tindakan orang-orang yang menganiaya satwa liar yang dilindungi.
BKSD Aceh beserta pihak-pihak yang terkait akan mengusut tuntas tindakan keji ini.
Tak lupa mereka juga menyampaikan rasa terima kasih pada seluruh mitra dan masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam usaha penyelamatan Orangutan malang ini.
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Penulis | : | Ruhil Yumna |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |