Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Perselisihan aktris kontroversial Nikita Mirzani dengan sang suami, Dipo Latief, memasuki babak baru.
Pengajuan isbat pernikahan yang didaftarkan Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief akhirnya diterima Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2019).
Diterimanya isbat tersebut menjadi bukti bahwa pernikahan Nikita Mirzani dan Dipo Latief sah.
"Dilanjutkan dan diterima, itu ibu hakim yang ngomong kemaren. Disaksikan dua lawyer Niki, dua lawyer dia, panitera," kata Nikita saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).
Baca Juga : Lee Jong Hyun Personil CNBlue Terbukti Terlibat Skandal Prostitusi
Sayangnya, menurut informasi yang beredar, pihak Dipo Latief menilai bahwa permohonan isbat Nikita yang dikabulkan pengadilan hanya hoaks alias berita bohong.
Dipo Latief bersama pengacaranya, Asfa Davi Bya, juga pagi tadi kabarnya telah melakukan konferensi pers untuk membahas keputusan pengadilan tersebut.
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |