Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati
Grid.ID - Perseteruan penyanyi dangdut, Dewi Perssik dengan keponakannya Rosa Meldianti menemui babak baru.
Setelah sebelumnya Dewi Perssik melaporkan Rosa Meldianti ke pihak polisi, kini giliran Rosa Meldianti yang melaporkan tantenya.
Meldi, sapaan akrab Rosa Meldianti, melaporkan Dewi Perssik ke Polres Jakarta Selatan atas tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik.
Baca Juga : Berseteru dengan Dewi Perssik, Rossa Meldianti Akui Tidak Siap Harus Ditahan
Bahkan Dewi Perssik sudah menjalani pemeriksaan pertamanya pada 23 Januari 2019 lalu.
Pada Rabu (13/3/2019), pemilik goyang gergaji ini kembali memenuhi panggilan penyidik Polres Jakarta Selatan.
Dilansir Grid.ID dari YouTube Surya Citra Televisi (SCTV), Dewi Perssik selama 30 menit memberikan pernyataannya di kepolisian.
"Iya laporan dari Meldi. Sekitar 30 menit pertanyaannya seputar ya masalah yang DP lontarkan di Instagram dia yang mengenai apa sih yang ada kata-kata apa itu sesuai kata-kata yang ada di Instagram DP sendiri," ucap kuasa hukum Dewi Perssik, Nurbaini Jannah, SH.
Menurut penuturan Dewi Perssik, agenda kedatangannya ke Polres Jakarta Selatan untuk mengisi kekurangan saat proses BAP.
"Enggak lama cuma sebentar. Agendanya, agendanya emang aku sedang mengisi yang belum. Waktu itu kan aku pernah ada pemanggilan yang kemarin kan (23/1/2019). Cuman kan ada beberapa kesaksian yang harus aku kasih, dan sudah aku kasih ke pihak yang berwajib sudah," ucap Dewi Perssik.
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Asri sulistyowati |
Editor | : | Okki Margaretha |