Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati
Grid.ID - Pernikahan Bella Luna dan FX Eko Hendro Prayitno alias Nana, masih hangat diperbincangkan.
Setelah istri sah Nana, Shirley Chandrawati Rahmat angkat bicara, ibunda Nana, Sofia Maria juga turut angkat bicara.
Sofia Maria meminta Bella Luna untuk menggembalikan mahar pernikahan senilai Rp 2 miliar dan emas batangan seberat 88 gram.
Baca Juga : Sebut Kekasihnya sebagai Bule yang Ketimur-timuran, Rina Nose: Dia Nggak Mau Dibilang Bule!
Dilansir Grid.ID dari tayangan Hot Shot yang diunggah kemarin (15/3/2019), wanita yang dikenal sebagai artis dan model itu mengaku sudah mengembalikan seluruh mahar pernikahannya kepada Nana.
"Saat itu Nana ngomong baik-baik ke aku. Ya aku ingin benar-benar mengakhiri semuanya yang menurut aku nggak pantas buat aku pertahanin dan aku mengembalikan. Aku langsung mengembalikan ke Nana, Dan sekarang intinya aku sama Nana sudah selesai," ucapnya.
Bella Luna mengaku kini ingin hidup wajar tanpa dibebani masalah rumah tangga orang lain.
"Aku pengin hidup sebagai wanita yang wajar kayak yang lain sih," lanjut ucapnya.
Baca Juga : Ingin Bantal Kamu Bersih Seperti Baru Kembali? Begini Cara Mencucinya
Meskipun sudah mengembalikan mahar tersebut, nyatanya Bella Luna masih merasa terusik.
Bella Luna pun mempertanyakan alasan keluarga Nana yang hingga kini masih saja mengusiknya.
"Yang diributin ibu Shirley apa lagi? Aku juga sudah baik-baik kan sebenarnya dan ada dalil di Alquran yang isinya kalau minta mahar yang sudah diberikan sama istri itu, sudah menzalimi istri hukumnya haram ada dalil di Alquran."
"Ya sudah aku mikirnya kan aku dipersyaratan nikah di agama Islam sama dia itu aku kan nggak tau kalau dia memiliki istri ya aku membatalkan pernikahan sama Nana. Aku mengembalikan mahar ya nggak ada salahnya juga. Kalau misalnya diungkit-ungkit semua terkait harta yang aku terima dari Nana ya mana," ucap Bella Luna.
Baca Juga : Drama Korea Voice 3 Siap Tayang, Intip Bocoran Pemerannya!
Pernyataan Bella Luna ditegaskan kembali oleh kuasa hukumnya, Henry Indraguna SH.
Menurut Henry persyaratan material dan formilnya pernikahan Bella Luna dan Nana tidak memenuhi syarat yang dimaksud dalam Undang-Undang Perkawinan.
"Antara saudara Eko alias Nana dengan Bella Luna itu persyaratan material dan formilnya itu kan tidak memenuhi syarat yang dimaksud dalam Undang-Undang Perkawinan pasal 172 kan maka daripada itu ya dibatalkan.
"Kan sudah jelas saudara Eko alias Nana itu kan sudah memiliki istri maka daripada itu, pernikahan ini dibatalkan dan dibuat kesepakatan antara kedua belah pihak yaitu mengakhiri perkawinan ini, yang kedua mengembalikan seluruh mahar yang diberikan. Nah itu sudah disepakatin," ungkap Henry Indraguna, SH.
Bella Luna menegaskan dirinya ingin hidup bahagia dan tak ingin lagi ribut dengan pihak Nana beserta keluarga Nana.
"Aku sih pengin hidup bahagia dan aku nggak mau ada yang ributin aku, nggak ada yang bikin aku sedih setiap hari, aku nggak mau. Ya aku yang pasti nggak mau Nana ditekan sana sini juga ya. Aku secara baik-baik juga ngembaliin mahar aku," pungkasnya.
(*)
Penulis | : | Asri sulistyowati |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |