Grid.ID - Aksi teror penambakan membabi buta yang terjadi di dua Masjid di kota Christchurch pada Jumat (15/3/2019) waktu setempat masih meyita perhatian.
Pasalnya, 6 Warga Negara Indonesia (WNI) dikabarkan jadi jamaah salat Jumat di Masjid kota Christchurh.
Empat pelaku penembakan di Christchurch yang terdiri dari 3 pria dan satu wanita berhasil diamankan.
Sementara itu satu pelaku pria telah ditetapkan menjadi tersangka.
Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengonfirmasi pelaku yang ditangkap adalah seorang pria berumur 28 tahun bernama Brenton Tarrant asal Grafton, Australia.
Namun, Tarrant pria berumur 28 tahun ini diketahui baru - baru ini telah tinggal di Dunedi sebuah pulau di selatan Selandia Baru.
Baca Juga : Kisah Zulfirman Syah, Korban Penembankan Brutal di Masjid Christchurch
Branton Tarrant mengklaim sebagai teroris yang bertanggung jawab atas serangan tersebut.
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |