Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Cynthiara Alona merasa kecewa oleh pengembang Apartemen LA City, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Cynthiara Alona dan kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, melaporkan dugaan penipuan ke SPKT, Polda Metro Jaya pada Sabtu (16/3/2019).
"Ya jadi hari ini kita resmi melaporkan penipuan dan penggelapan, yang kami duga dilakukan oleh pengembang properti, jadi dalam hal ini unit apartemen," ungkap Sunan Kalijaga Grid.ID temui di Polda Metro Jaya, Sabtu (16/3/2019)
"Jadi mbak Alona membeli dua unit apartemen secara lunas, namun sampai saat ini klien kami belum serah terima," sambungnya.
Baca Juga : Saling Sindir dengan Aisyahrani, Nikita Mirzani Sesumbar Akan Bongkar Aib yang Bikin Syahrini Kejang-kejang
Cynthiara Alona menduga dirinya kena tipu pihak pengembang Apartemen LA City.
Sebab, sejak tahun 2013 dia sudah melunasi 2 unit apartemen namun bangunan tersebut tak kunjung ada wujudnya.
"2 unit 533 juta, yang satu tipe studio yang satu lagi tipe 2 kamar. Setelah itu tahun 2015 dijanjikan itu udah jadi, tapi belum jadi, saya marah saya gak bisa begini yaudah saya gak mau tau saya minta uang saya kembali total semuanya dari uang notari, dari uang admin dari uang segalanya ini totalnya 533," ujar Alona.
Karena kerugian tersebut akhirnya wanita 33 tahun itu melaporkan kasusnya ke jalur hukum.
"Akhirnya saya mengambil jalur hukum, karena saya tahu sekali yang tertipu bukan hanya saya."
Baca Juga : Kangnam dan Atlet Speed Skating Lee Sang Hwa Resmi Berkencan!
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |