Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Serangan teror yang terjadi di masjid Christchurch, Selandia Baru kemarin masih meninggalkan cerita duka.
Seperti yang diketahui, Brenton Tarrant melakukan serangan teror di Masjid Al Noor dan Masjid Linwood yang berjarak lima kilometer, serta membunuh 49 orang.
Setidaknya satu orang anak dilaporkan tewas dalam penembakan ketika Shalat Jumat, dengan puluhan jemaah lain belum diketahui keberadaannya.
Baca Juga : Tidak Muluk-muluk Soal Pasangan, Atta Halilintar Ingin Perempuan yang Bisa Pahami Pekerjaannya
Brenton Tarrant pun sudah menjalani sidang perdananya pada Sabtu (16/3/2019).
Berpakaian putih dan bertelanjang kaki, Tarrant seperti diwartakan Daily Mirror hadir dengan tangan terborgol ke Gedung Pengadilan Distrik Christchurch.
Di sana, dia sempat "nyengir" kepada awak media yang langsung mengambil gambarnya, dan membentuk gestur "OK" menggunakan tangannya.
Baca Juga : Sah Jadi Suami Istri, Ini Aktivitas Intim yang Dilakukan Yuanita Christiani dan Indra Wiguna Tiap Pagi
Daily Mirror memberitakan, gestur yang dibuat oleh pria berusia 28 tahun tersebut merupakan simbol dari supremasi kulit putih.
Atas perintah hakim, awak media yang mengambil gambar wajah Tarrant harus memburamkannya sebelum mempublikasikan kepada khalayak.
Selama persidangan berlangsung, dia hanya terdiam dan bakal kembali menjalani sidang di Pengadilan Tinggi 5 April mendatang.
Baca Juga : Beri Wejangan untuk Anak Perihal Jodoh, Roy Marten: Jangan Pilih Perempuan Bodoh!
Selama berada dalam tahanan, teroris asal Grafton, Australia, yang dulunya merupakan personal trainer itu tidak akan mendapat pembebasan dengan jaminan.
Dalam manifesto yang diunggah ketika penembakan terjadi, Tarrant mengungkapkan dia sudah merencanakan untuk melakukan penembakan selama dua tahun terakhir.
"Aku memulai rencana serangan ini sejak dua tahun terakhir. Kemudian menetapkan lokasi di Christchurch dalam tiga bulan terakhir," katanya.
Baca Juga : Merasa Jadi Korban Penipuan Apartemen, Cynthiara Alona Bakal Tuntun 1 Triliun
Dalam manifesto setebal 74 halaman itu, Tarrant memperkenalkan diri sebagai anti-imigran dengan para korban disebutnya sebagai "sekelompok penjajah".
Di manifesto tersebut, dia mengatakan ingin membebaskan tanah milik kaumnya dari "para penjajah", dan terinspirasi dari Anders Breivik.
Saat sidang berlangsung, publik dilarang untuk memasuki gedung dengan seseorang mengaku ingin menikam Tarrant.
Baca Juga : Saling Sindir dengan Aisyahrani, Nikita Mirzani Sesumbar Akan Bongkar Aib yang Bikin Syahrini Kejang-kejang
Bahkan menunjukkan senjata yang bakal dipergunakannya.
Selain Tarrant, polisi mengumumkan juga menangkap tiga orang lain, dua pria dan satu perempuan, yang berhubungan dengan insiden tersebut.
Satu pria diidentifikasi bernama Daniel John Burrough (18) didakwa dengan mengobarkan ujaran kebencian dan permusuhan.
Namun dia tidak disidang di gedung yang sama.
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Dianita Anggraeni |
Editor | : | Dianita Anggraeni |