Laporan wartawan GRID.ID, Ismayuni Kusumawardani
Grid.ID - Video pasangan muda yang bertukar sumpah pernikahan di sebuah toko buku di Korea Selatan telah menjadi viral di media sosial.
Pasangan tersebut mengadakan upacara pernikahan mereka di Islamic Book Center di Seoul.
Mereka menikah dengan cara yang begitu sederhana.
Alih-alih pesta pernikahan mewah seperti biasanya, mereka menikah hanya dengan hanya mantel musim dingin mereka, sebuah cincin dan mahar sebesar 200 ribu won atau setara dengan Rp 2,5 juta.
(BACA: Berkelas! Maia Estianty Tampil Modis dengan Paduan Coat yang Keren Ini)
Video empat menit di Facebook itu telah dilihat lebih dari 137.000 kali.
Pengantin pria dalam video tersebut terlihat mengenakan sweater oranye dan jaket hijau.
Sementara mempelai wanita mengenakan jilbab bunga krem dan putih dengan warna hitam yang mendominasi.
Mereka ternyata pasangan asal Malaysia.
(BACA: Cuaca Ekstrim Melanda Yogyakarta, Inilah Beberapa Wilayah yang Tergenang Air, Termasuk Objek Wisata)
Video pernikahan mereka yang sangat sederhana ini pun viral.
Pernikahan mereka mematahkan anggapan bahwa anak muda zaman sekarang suka bermewah-mewahan.
Dikutip Grid.ID dari media Malaysia mStar, saksi pernikahan tersebut, Mohd Zulhilmi Abd Karim (29) mengatakan, upacara pernikahan sederhana semacam itu sudah biasa dilakukan di Korea Selatan.
Pasalnya, untuk menikah di Pusat Mejelis Korea memang sangat mahal, yakni sekitar Rp 4,2 juta.
"Kalau di sini memang biasa menikah begitu asalkan urusan jadi mudah, dan saya sering dipanggil untuk menjadi saksi apabila ada pasangan ingin melangsungkan pernikahan,"
"Saya tidak sangka video itu viral, mungkin sebab ini kali pertama saya mengunggah video," katanya yang sudah 11 kali menjadi saksi di Pusat Buku Islam.
Pasangan di video tersebut, Abdul Fakkar Maudidi Safi (27) dan Khadijah Salamah Ibrahim (30) dinikahkan oleh qadi Sheikh Muneer Ahmad dari Kashmir, India.
Dikutip dari laman Asia One, Mohd Zulhilmi mengatakan qadi, seorang hakim Muslim yang menafsirkan dan mengelola hukum Islam, akan memanggil keluarga pengantin wanita.
Keluarga pengantin wanita dipanggil untuk mendapatkan izin untuk menikahkan pasangan tersebut dan memastikan pengantin laki-laki itu sehat secara finansial.
Keadaan finansial juga dipastikan, selain cincin dan mas kawin yang disiapkan pengantin pria untuk upacara tersebut.
Dia menambahkan, seperti pasangan lainnya, pasangan asal Malaysia yang menikah di Korea Selatan harus mendaftarkan ulang pernikahan mereka di negara asal mereka.
(BACA: Kolaborasi MAMA 2017 di Jepang Bakal Duetkan NU'EST W dan SEVENTEEN, Seperti Apa Jadinya?)
"Saya senang bisa menjadi saksi upacara pernikahan bagi mereka yang menginginkan pernikahan yang sah," kata Mohd Zulhilmi, yang sekarang tinggal di Korea Selatan.
Video pernikahan empat menit ini sudah disaksikan 137.000 vierwers.
Lihat videonya:
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Aji Bramastra |
Editor | : | Aji Bramastra |