Laporan Wartawan Grid.ID, Seto Ajinugroho
Grid.ID - Usia minimum seseorang untuk mengendarai kendaraan bermotor adalah 17 tahun lebih.
Kalau belum menginjak usia tersebut, maka dilarang keras mengendarai kendaraan bermotor.
Bisa berbahaya bagi dirinya dan orang lain.
Dilansir reporter Grid.ID dari Shanghaiist, ada-ada kejahilan dan ulah anak zaman sekarang.
( BACA JUGA Strabuck Jepang Menawarkan Dua Varian Rasa Matcha, Pecinta Starbuck Wajib Tahu Nih )
Seorang anak terekam kamera mengendarai sebuah bus besar di jalanan Guangzhou, Tiongkok pada siang hari.
Anak kecil berusia 9 tahun tersebut diketahui mencuri sebuah bus.
Ia lantas berkeliling kota dengan bus tersebut.
Para pejalan kaki dan pengguna jalan lain kemudian merekam kejadian ini.
( BACA JUGA: Dibilang Dapat Perlakuan Khusus, Netizen Ini Bela Taeyeon SNSD )
Selama 40 menit, anak kecil itu mengendarai bus besar berkeliling kota.
Source | : | shanghaiist |
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |