Grid.ID - Jelang pemilu 2019, KPU mengeluarkan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) lewat website resmi maupun aplikasi KPU.
Lewat website resmi dan aplikasi KPU, kamu bisa melihat namamu apakah sudah terdaftar dalam DPT jelang Pemilu 2019.
KPU telah menghimbau masyarakat untuk mencermati Daftar Pemilih Tetap (DPT) baik lewat website resmi atau aplikasi KPU guna mengetahui apakah dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2019.
Baca Juga : Pemilu 2019: Intip Syarat Pengurusan Formulir A5, Batas Terakhirnya Hari Ini loh!
Terlebih buat kamu yang berusia baru 17 tahun atau yang baru pertama kali menjadi pemilih di pemilu 2019 ini.
Seperti yang diketahui, syarat lain menggunakan hak pilihnya adalah harus terdaftar dalam daftar pemilih.
Untuk mengecek nama dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat dilakukan lewat website resmi.
Baca Juga : Pemilu 2019 : Mengenal 5 Warna Surat Suara Pemilu, Beda Warna Beda Fungsi!
Dilansir Grid.ID dari laman Tribun Jogja, Kepala Divisi Perencanaan dan Data KPU DIY, Wawan Budiyanto mengajak masyarakat untuk mencermati DPT sebagai calon pemilih.
"Masyarakat bisa mengakses apakah dirinya terdaftar dalam dpt atau tidak itu melalui laman sidalih.kpu.go.id itu secara mandiri, online itu bisa mengecek namanya," kata Wawan Budiyanto.
Di era modern ini, kamu juga bisa mengecek namamu di dalam DPT hanya lewat aplikasi android dengan mudah.
Baca Juga : Jelang Pemilu 2019, Tasya Kamila Ingatkan Generasi Muda untuk Tidak Golput
Berikut ini cara mudah cek namamu dalam DPT KPU di Pemilu 2019.
Cek Namamu Lewat Website resmi
Cara cek apakah namamu masuk dalam DPT KPU bisa dilakukan melalui website resmi KPU bisa klik di sini.
Baca Juga : Mendukung Pemilu 2019, LINE TODAY Luncurkan Election Tab untuk Pemilih Millenial
Langkah selanjutnya adalah masukkan nama dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam kolom yang tersedia lalu klik cari.
Kemudian akan ada data yang muncul berupa nama lengkapmu, jenis kelamin, hingga lokasi TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang bisa kamu tuju.
Selain melalui website, kamu juga bisa mengecek namamu lewat aplikasi 'KPU RI PEMILU 2019'.
Baca Juga : Pemilu di Korea Utara, Barangsiapa Tak Coblos Kim Jong Un Siap-siap Mati!
Berikut ini langkah mudah mengecek namamu dalam DPT KPU.
1. Search KPU RI PEMILU 2019 di googl play kamu
2. Unduh dan instal aplikasi tersebut
Baca Juga : Enam 'Tuhan' di Kabupaten Jember Siap Gunakan Hak Pilihnya Pada Pemilu 2019 Mendatang
3. Buka aplikasi dan pilih menu 'Cek Pemilih'
4. Masukkan NIK dan Nama Depan
5. Klik Cari
Baca Juga : Joko Widodo Bahas Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet di Debat Pertama Capres Cawapres Pemilu 2019
Mudah bukan cara mengecek nama kamu dalam DPT KPU?
Pastikan nama kamu dan orang-orang di sekitarmu sudah terdaftar dalam DPT ya, agar bisa menggunakan hak pilihnya.
Gunakan hak pilihmu dengan bijaksana, generasi muda anti golput. (*)
Ngamuk Saat Tak Diberi Uang, Pengemis di Bogor Ini Malah Ketahuan Lagi Top Up: Ngegas Gak Dikasih
Source | : | kpu,Tribun Jogja,Google play store |
Penulis | : | Novita Desy Prasetyowati |
Editor | : | Novita Desy Prasetyowati |