Laporan Wartawan Grid.ID, Hyashinta
Grid.ID - Belakangan ini persebaran informasi berlangsung dengan sangat cepat.
Selain dari mulut ke mulut, pesan juga bisa disebarkan lewat broadcast atau group Whatsapp.
Namun kemudahan itu terkadang juga menjadi bumerang.
Bagaimana jika apa yang kita sebarkan ternyata adalah berita hoax?
(BACA: Temukan Ruang Bawah Tanah Saat Periksa Rumah Mencurigakan, Polisi Menangis Lihat yang Mereka Temukan)
Dilansir Grid.ID dari World of Buzz, kasus penyebaran berita hoax pertama lewat Whatsapp baru saja diadili di Malaysia.
Menurut Sinar Harian, seorang anggota staf ICT (Information and Communication Technology) berusia 36 tahun dari kantor Semporna Kemas didakwa mengirimkan informasi palsu ke sebuah grup media sosial "Karpet KEMAS 189 Semporna".
Tujuannya adalah untuk membuat luka emosional pada orang lain.
Insiden ini sebenarnya telah terjadi pada tanggal 11 Desember 2014.
(BACA: Cara Cepat Menghapus Postingan Lama di Twitter dan Facebook, Wajib Tahu nih)
Namun pengadilan baru berjalan tahun ini.