Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati
Grid.ID - Unjuk rasa mewarnai sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.
Sidang yang digelar Selasa (19/3/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dipenuhi massa.
Dilansir Grid.ID dari tayangan iNews Pagi yang diunggah pada YouTube Official iNews, massa yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Peduli Peradilan menggelar unjuk rasa di depan pengadilan.
Massa mendesak pihak berwajib agar segera mengungkap aktor intelektual di balik kasus hoaks dan meminta untuk segera diadili.
Sembari berorasi, massa juga membawa beberapa atribut spanduk dan topeng berwajah Ratna Sarumpaet.
Dalam salah spanduknya, massa menuliskan 'Ibu Ratna, jangan mau sendirian di Penjara'.
Baca Juga : Ibunda Nana Kaget Dapat Tagihan Rp 20 Miliar dari Pernikahan Anaknya dan Bella Luna
Sementara itu, dalam sidang majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang disampaikan kuasa hukum Ratna.
Pada sidang selanjutnya yang beragenda pemeriksaan saksi akan digelar pada Selasa pekan depan (26/3/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dilansir Grid.ID dari Kompas, Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan 25 saksi-saksi ahli terkait kasus hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.
"Saksi mulai dari ahli-ahli sampai dengan barang bukti. Intinya saksi yang akan diajukan sesuai dengan unsur-unsur atau sesuai dengan pasal yang didakwakan," kata Jaksa Penuntut Umum Daru Tri Sadono.
Penulis | : | Asri sulistyowati |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |