Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati
Grid.ID - Unjuk rasa mewarnai sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.
Sidang yang digelar Selasa (19/3/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dipenuhi massa.
Dilansir Grid.ID dari tayangan iNews Pagi yang diunggah pada YouTube Official iNews, massa yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Peduli Peradilan menggelar unjuk rasa di depan pengadilan.
Massa mendesak pihak berwajib agar segera mengungkap aktor intelektual di balik kasus hoaks dan meminta untuk segera diadili.
Sembari berorasi, massa juga membawa beberapa atribut spanduk dan topeng berwajah Ratna Sarumpaet.
Dalam salah spanduknya, massa menuliskan 'Ibu Ratna, jangan mau sendirian di Penjara'.
Baca Juga : Ibunda Nana Kaget Dapat Tagihan Rp 20 Miliar dari Pernikahan Anaknya dan Bella Luna
Sementara itu, dalam sidang majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang disampaikan kuasa hukum Ratna.
Pada sidang selanjutnya yang beragenda pemeriksaan saksi akan digelar pada Selasa pekan depan (26/3/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dilansir Grid.ID dari Kompas, Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan 25 saksi-saksi ahli terkait kasus hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.
"Saksi mulai dari ahli-ahli sampai dengan barang bukti. Intinya saksi yang akan diajukan sesuai dengan unsur-unsur atau sesuai dengan pasal yang didakwakan," kata Jaksa Penuntut Umum Daru Tri Sadono.
Baca Juga : Demi Foto, Turis Cantik Ini Terhempas Ombak Hingga Terluka
Sementara itu, Insank belum mau membeberkan nama-nama saksi yang akan diajukannya untuk meringankan Ratna.
Saksi-saksi ahli yang akan dihadirkan mempunyai latar belakang ahli hukum pidana, ahli bahasa, hingga ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Di samping itu, Ratna mengakui akan ada saksi yang berasal dari kalangan politikus.
Ratna menyebut nama Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah telah mengajukan diri menjadi saksi fakta dalam persidangan.
Insank membenarkan bahwa Fahri menawarkan diri menjadi saksi yang meringankan Ratna.
Namun, ia belum bisa memastikan apakah Fahri akan hadir di persidangan.
"Kami belum bisa sampaikan saat ini karena pembuktian saksi jaksa saja kan belum," kata Insank.
(*)
Penulis | : | Asri sulistyowati |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |