Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID – Berkas perkara pedofil anak artis Nafa Urbach sudah dinyatakan P21 atau lengkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Pagi ini berkas sudah dilimpahkan langsung dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ke Kejari Jakarta Selatan.
Tapi, hari ini Nafa Urbach justru absen datang ke Polda Metro Jaya.
(Disebut Pelakor Nafa Urbach dan Zack Lee, Ratu Meta Ungkap Pengakuan Sebenarnya yang Terjadi)
Proses pelimpahan tersebut hanya dihadiri oleh tim kuasa hukumnya, Neosandy R. Purba saja.
"Hari ini penyidik dapat info berkas perkara telah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan.”
“Dan selanjutnya pagi hari ini juga berkas perkara dan alat bukti selama proses berjalan sekarang dilimpahkan ke Kejari Jaksel," kata Purba saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (30/11).
(Nafa Urbach Lebih Memilih Program Sekolah Anak Daripada Kasus Pedofilia)
Selanjutnya Kejari akan mengagendakan persidangan setelah berkas dinyatakan rampung.
Hingga saat ini Nafa tetap mengikuti proses hukumnya.
"Persidangan nanti yang akan digelar sesuai dengan agenda Kejari Jaksel, beliau tetap hadir dalam persidangan nanti," tandasnya.
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |