Grid.ID - Nasib malang kini harus dihadapi seorang wanita bernama Katie Anne Katie.
Katie Anne Katie harus mendekam di penjara selama 9 tahun lantaran kesalahan fatal yang ia perbuat.
Melansir dari ABC.net.au, Katie dihukum lantaran menghilangkan nyawa sang suaminya beberapa hari sebelum Natal pada 2017 lalu.
Awalnya, Katie didakwa dengan pasal pembunuhan, tapi dakwaan diubah menjadi kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa.
Baca Juga : Keji! Bocah 11 Tahun Ini Hamil Usai Diperkosa Oleh Kekasih Neneknya
Insiden ini berawal dari terlambatnya sang suami, Jarred Castel pulang ke rumah seusai bekerja.
Katie awalnya dianggap sengaja membunuh suaminya dengan melempar pisau ke dada suaminya yang membuat sang suami akhirnya meregang nyawa beberapa saat setelah berusaha mencabut pisau dari dadanya.
Kronologi yang terjadi menjadi bukti, Mahkamah Agung di Brisbane tidak bisa menetapkan Katie sebagai pembunuh.
Menurut Jaksa Penuntut, Judith Geart, Jarred tiba di rumah pukul 8.00 malam waktu setempat.
Setelah itu, Jarred dan Kattie terlibat pertengkaran karena Katie memang meminta Jarred untuk pulang 2 jam sebelum pukul 8.00 malam, waktu kepulangan Jarred.
Baca Juga : Wanita Ini Alami Trauma Saat Kunjungi Makam Ibunya dan Meminta Ganti Rugi Sebesar Rp70 Miliar
Menurut pengadilan, atas perkara pertengkarang tersebut, Kattie yang awalnya melempar laptop miliknya ke arah sang suami makin naik pitam.
5 Arti Mimpi Melihat Sawah Bersama Pasangan, Ternyata Pertanda Saling Mendukung Hal Ini, Simak Penjelasannya
Penulis | : | None |
Editor | : | Nailul Iffah |