Laporan Wartawan Grid.ID, Winda Lola Pramuditta
Grid.ID - Penyanyi dangdut Lia Ladysta dilaporkan oleh Syahrini atas tuduhan pencemaran nama baik.
Informasi tersebut telah dibenarkan oleh Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
"Ya," ungkap Argo Yuwono melalui pesan singkat, Kamis (21/3/2019).
Sementara hingga saat ini pihak Lia Ladysta masih bungkam.
Pelantun lagu Tahu Tempe itu tak sekalipun mengangkat teleponnya ketika dihubungi reporter Grid.ID, Kamis (21/3/2019).
Berdasarkan laporan yang terdaftar di Polda Metro Jaya, diketahui bahwa kasus ini bermula dari ucapan Lia Ladysta di televisi.
Kala itu, Lia Ladysta membongkar masa lalu Syahrini yang kabarnya memiliki hubungan dengan pengusaha di Banjarmasin.
"PELAPOR SELAKU KORBAN MENERANGKAN BAHWA PADA TANGGAL 14 MARET 2019 SEKITAR PUKUL : 07. 30 WIB PELAPOR MENONTON PROGRAM ACARA “PAGI-PAGI PASTI HAPPY” DIMANA DALAM TANYANGAN ACARA TERSEBUT “IIS DAHLIA” SELAKU HOST ACARA MENANYAKAN TERLAPOR “KAMU TEAMNYA KORBAN ATAU TEAM INCEST”. DAN TERLAPOR MENJAWAB “SAYA TEAMNYA PAK HAJI”. SERTA TERLAPOR JUGA MENGATAKAN “KEBETULAN SAYA KENAL DEKAT DENGAN PENGACARA PAK HAJI” DAN “KALO SEMUA ORANG BANJARMASIN SUDAH PADA TAHU”. PADA TANGGAL 12 MARET 2019 SEKITAR PUKUL 16.00 WIB PELAPOR MELIHAT SALAH SATU PROGRAM TELEVISI “RUMPI” MENGULANG SIARAN TELEVISI TERSEBUT."
"SELANJUTNYA PELAPOR MENDATANGI SPKT POLDA METRO JAYA UNTUK MEMBUAT LAPORAN PENGADUAN GUNA PENYIDIKAN LEBIH LANJUT SESUAI DENGAN HUKUM YANG BERLAKU," demikian kutipan isi laporan yang disampaikan oleh Kombes.Pol. Argo Yuwono melalui pesan singkat.
Baca Juga : Tampil Bergaya Boyish, Maia Estianty Pakai Sepatu Branded yang Super Mewah!
Baca Juga : Pembunuhan Berantai yang Dilakukan Oleh Para Bayangan Dalam Film Us
(*)
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |