Grid.ID - Brenton Tarrant, teroris yang melakukan penembakan di dua masjid daerah Christchurch, Selandia Baru pada Jumat pekan lalu.
Aksi brutalnya ini membuat dunia berkabung karena Tarrant mencederai nilai toleransi yang selalu digaungkan oleh negara-negara barat.
Rakyat Selandia Baru juga mengutuk aksi brutal Tarrant dan menjadikan pria berusia 28 tahun tersebut sebagai Public Enemy no.1.
Mengutip New Zealand Herald via Intisari, Kamis (21/3/2019) seorang kriminolog dari Universitas Canterbury, Selandia Baru, Greg Newbold, mewanti-wanti agar polisi segera melakukan tindakan antisipasi terkait keselamatan Tarrant di penjara.
Hal ini lantaran Tarrant sudah dicap sebagai Public Enemy No.1 masyarakat Selandia Baru segala lapisan.
"Aku melihat ancaman itu serius, dan aku meyakini, dia benar-benar ada dalam kondisi bahaya yang ekstrem," ujar Newbold.
"Ada sekelompok orang di penjara yang marah dengan peristiwa (penembakan) itu, ditambah fakta bila Brenton Tarrant adalah kelompok ekstrimis kulit putih," ujar Newbold.
Newbold mengatakan jika orang non-kulit putih ialah narapidana di Selandia Baru.
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Seto Ajinugroho |