Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Aktris Nikita Mirzani dilaporkan di Polda Metro Jaya, Selasa (18/3/2019).
Tak tanggung-tanggung, Nikita Mirzani dilaporkan oleh tiga pihak sekaligus, yakni dari dua pihak mantan suami, Sajad Ukra dan Dipo Latief serta pendangdut Tessa Mariska.
Dilansir dari TribunBatam, kuasa hukum Tessa Mariska, Indra Tarigan, menyebut kelancangan Nikita Mirzani dalam melancarkan aksi nyinyirnya di media sosial sudah melewati batas.
"Di sini hanya menanyakan gimana kelanjutannya karena Nikita Mirzani sudah keterlaluan nih mulutnya," kata Indra Tarigan.
Baca Juga : Five Feet Apart: Sepasang Remaja Saling Jatuh Cinta dan Terjebak Dalam Situasi yang Sulit
Nikita sendiri memang dikenal sangat vokal melontarkan komentar-komentar nyinyir melalui media sosial Instagramnya.
Bahkan akibat nyinyirannya itu, aktris yang tengah hamil besar itu dijuluki predikat sebagai 'Ratu Nyinyir'.
Viral, Warung Mie Ayam di Magelang Ini Banderol Harga Rp 2 Ribu per Mangkok, Penjual Akui Gak Rugi dan Malah Makin Laris, Ini Alasannya
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |