Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Aktris Nikita Mirzani dilaporkan di Polda Metro Jaya, Selasa (18/3/2019).
Tak tanggung-tanggung, Nikita Mirzani dilaporkan oleh tiga pihak sekaligus, yakni dari dua pihak mantan suami, Sajad Ukra dan Dipo Latief serta pendangdut Tessa Mariska.
Dilansir dari TribunBatam, kuasa hukum Tessa Mariska, Indra Tarigan, menyebut kelancangan Nikita Mirzani dalam melancarkan aksi nyinyirnya di media sosial sudah melewati batas.
"Di sini hanya menanyakan gimana kelanjutannya karena Nikita Mirzani sudah keterlaluan nih mulutnya," kata Indra Tarigan.
Baca Juga : Five Feet Apart: Sepasang Remaja Saling Jatuh Cinta dan Terjebak Dalam Situasi yang Sulit
Nikita sendiri memang dikenal sangat vokal melontarkan komentar-komentar nyinyir melalui media sosial Instagramnya.
Bahkan akibat nyinyirannya itu, aktris yang tengah hamil besar itu dijuluki predikat sebagai 'Ratu Nyinyir'.
Namun seolah percaya diri dengan aksinya, Nikita Mirzani sempat mengeluarkan pernyataan bahwa dirinya sama sekali tidak takut bila kelak harus dijebloskan ke dalam bui.
Nikita pun menyebut bahwa ia tidak takut jika kelak mendapat somasi dari pihak yang merasa dirugikan atas komentar nyinyirnya.
"Udah biasa disomasi orang. Emang ada yang berani marah sama gue? Berani ada yang mau marah?," ujar Nikita saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019) kemarin.
Baca Juga : Jelang Sidang Narkoba, Steve Emmanuel Tiba di Pengadilan dengan Senyuman
Sementara itu, ketika Grid.ID meminta konfirmasi soal kelanjutan kasus pelaporan dari tiga pihak tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, menyebut bahwa laporan kasus Nikita Mirzani masih ditangani oleh para penyidik.
"Biar ditanya ke penyidik dulu," kata Argo melalui pesan Whatsapp, Kamis (21/3/2019) siang.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |