Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID – Ahmad Dhani berada di ruang penyidikan Polres Metro Jakarta Selatan selama semalam suntuk.
Polisi memintanya memberikan keterangan dalam proses BAP terkait tiga cuitannya di Twitter yang bernada kebencian.
Saat mendatangi Polres kemarin, Kamis (30/11/2017), Dhani sempat berujar, tak masalah jika ia harus ditahan karena kasusnya.
(BACA: Wow, Ternyata Bercinta Setelah Berolaraga Bisa Jadi Luar Biasa, Ini Buktinya...)
Namun, kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam mengatakan kliennya bukan ditahan, melainkan sedang menjalankan pemeriksaan.
Dhani tidak mau membuang waktu bolak-balik.
"Tidak ditahan, tidak ditahan. Karena tim lawyer sudah bekerja maksimal, berusaha berargumentasi dan kepada penyidik juga akan koperatif ke depannya," kata Hendarsam, saat ditemui Grid.ID di Polres Jakarta Selatan, Jumat (1/12).
(BACA: Ternyata Begini Cara yang Terbaik untuk Membersihkan Telinga...)
Setelah keterangan Dhani dianggap cukup hari ini, ia diperbolehkan pulang.
Namun, jika suatu saat nanti polisi membutuhkan kembali keterangan Dhani, pihaknya berjanji akan kooperatif kembali ke kantor polisi.
Kiasan saja sebenarnya ada wacana kita tidak akan hadir.
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Atikah Ishmah W |
Editor | : | Atikah Ishmah W |