Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID – Ahmad Dhani berada di ruang penyidikan Polres Metro Jakarta Selatan selama semalam suntuk.
Polisi memintanya memberikan keterangan dalam proses BAP terkait tiga cuitannya di Twitter yang bernada kebencian.
Saat mendatangi Polres kemarin, Kamis (30/11/2017), Dhani sempat berujar, tak masalah jika ia harus ditahan karena kasusnya.
(BACA: Wow, Ternyata Bercinta Setelah Berolaraga Bisa Jadi Luar Biasa, Ini Buktinya...)
Namun, kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam mengatakan kliennya bukan ditahan, melainkan sedang menjalankan pemeriksaan.
Dhani tidak mau membuang waktu bolak-balik.
"Tidak ditahan, tidak ditahan. Karena tim lawyer sudah bekerja maksimal, berusaha berargumentasi dan kepada penyidik juga akan koperatif ke depannya," kata Hendarsam, saat ditemui Grid.ID di Polres Jakarta Selatan, Jumat (1/12).
(BACA: Ternyata Begini Cara yang Terbaik untuk Membersihkan Telinga...)
Setelah keterangan Dhani dianggap cukup hari ini, ia diperbolehkan pulang.
Namun, jika suatu saat nanti polisi membutuhkan kembali keterangan Dhani, pihaknya berjanji akan kooperatif kembali ke kantor polisi.
Kiasan saja sebenarnya ada wacana kita tidak akan hadir.
(BACA: Musim Hujan, Ini yang Perlu Diperhatikan Saat Berkendara Dengan Motor)
Lagi-lagi Dhani tak khawatir jika cuitannya membawanya ke dalam jeruji besi.
"Ada usulan ke mas Dhani untuk tidak datang, tapi mas Dhani dengan sikap kesatriannya dia akan datang. 'Walaupun ditahan saya hadapi'," ujar Hendarsam menirukan suara Dhani. (*)
Hasil Visum Lolly Didapatkan Polisi, 'Hal Besar' Terjadi pada Anak Nikita Mirzani
Penulis | : | Atikah Ishmah W |
Editor | : | Atikah Ishmah W |