Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Pedangdut Lia Ladysta eks personel Trio Macan dilaporkan Syahrini ke polisi.
Tepatnya pada Selasa (19/3/2018) Syahrini resmi melaporkan Lia Ladysta ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik atau fitnah melalui media elektronik.
Hal tersebut karena ucapannya yang menyebut bahwa Syahrini sempat menjalin hubungan dengan pak haji asal Kalimantan.
Baca Juga : Dikabarkan Dekat dengan Ranty Maria, Mischa Chandrawinata: Siapa Sih Yang Nggak Suka Sama Cewek Kayak Begitu
Lia pun harus berurusan dengan hukum akibat komentarnya tersebut.
Lia akhirnya buka suara terkait pelaporan tersebut.
Perempuan berusia 34 tahun itu merasa ucapannya membuat banyak orang mendesaknya dalam dua sikap yang berbeda.
Baca Juga : Agnez Mo Sebut Status Kewarganegaraan Jadi Tantangan Go International
Sebagian memintanya untuk membuktikan kebenaran atas apa yang ia ucapkan, sebagian lainnya menuduh dia telah memfitnah pihak Syahrini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Lia seperti dikutip dari Kompas.com dalam tayangan Silet di YouTube Channel CumiCumi, Rabu (20/2/2019).
"Aku enggak mau mengkambing hitamkan orang, sekarang itu serba susah. Kalau seandainya aku punya bukti nanti aku dilaporkan dengan UU ITE, kalau aku enggak punya bukti dibilang hoaks, ya jadi sebagian netizen menganggap aku hoaks, ya, sudah serba salah gitu loh," ucapnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Dianita Anggraeni |
Editor | : | Dianita Anggraeni |