Laporan Wartawan Grid.ID, Hyashinta
Grid.ID - Manusia yang melanggar hukum biasanya akan mendapatkan sanksi berupa hukuman penjara atau denda.
Namun bagaimana jika yang memalukan kesalahan ada seekor hewan?
Dilansir Grid.ID dari Next Shark, seekor keldai di India dipenjara selama 4 hari.
Ia dilaporkan telah menghancurkan sebuah tanaman mahal senilai Rp 12,5 juta.
Hewan itu pun mendapat penilaian buruk dan akhirnya dipenjara di Uttar Pradesh, India.
Sementara itu sang pemilik yang bernama Kamlesh pun mendapatkan hukuman juga.
Menurut MailOnline, Kamlesh diberi peringatan untuk tidak membiarkan keledainya lepas.
Ia juga diperingatkan agar keledainya tidak menyebabkan kerusakan lagi di daerah itu.
Pengawas penjara Orai Sita Ram Sharma mengungkapkan bahwa "tidak ada hukum untuk menangkap keledai bahkan jika mereka berperilaku tidak baik.
Namun, Sharma menjelaskan bahwa keledai itu dipenjara selama 4 hari untuk mengajarkan pelajaran kepada pemiliknya yang tidak memperhatikan peringatan.
Kamlesh kemudian meminta pembebasan keledai kesayangannya.
Akhirnya ia dibantu oleh seorang politikus lokal yang membantu membayar uang jaminan.
Nampaknya keledai itu tidak suka berdiam diri.
Namun di penjara sebenarnya bukanlah hal buruk bagi keledai itu.
Hal ini mengingat keledai di Tiongkok biasanya digunakan untuk unpan hidup harimau. (*)