Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Pada Desember 2018 lalu, Nikita Mirzani membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik oleh seorang berinisial PC.
Sehingga pada Senin (25/3/2019), Nikita Mirzani dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor.
Nikita Mirzani baru bisa menghadiri panggilan pemeriksaan setelah jeda waktu 2 bulan saat dirinya dipanggil lantaran dirinya sedang hamil.
Baca Juga : Tidak Terima Komentar Haters, Nikita Mirzani Lapor Polisi
"Jadi kedatangannya karena Niki melaporkan seseorang, harusnya di bulan Januari (diperiksa) cuma enggak bisa dateng karena posisinya lagi hamil muda," kata Fachmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani usai mendampingi kliennya diperiksa, pada Senin (25/3/2019) di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Kendati demikian, beberapa waktu lalu rombongan yang mengaku korban dari Nikita Mirzani mendatangi Polda Metro Jaya.
Baca Juga : Nikita Mirzani Sering Terjerat Kasus Hukum, Billy Syahputra: Gue Yakin Omongan Dia Selalu Benar
Dengan tujuan meminta Nikita Mirzani ditangkap atas laporan mereka.
Hingga membuat publik menilai, kedatangan Nikita Mirzani ke Polda tadi atas laporan mereka.
Melihat itu, Nikita Mirzani pun menipisnya
"Jadi yang heboh-heboh kemaren itu pada dateng, (datangnya Nikita Mirzani) bukan karena itu. Dan yang jalan bukan laporan-laporan dari mereka," timpal Nikita Mirzani. (*)
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nurul Nareswari |