Grid.ID - Kabar kurang enak datang dari musisi Ahmad Dhani.
Seperti yang diketahui, kini Ahmad Dhani sedang menjalani proses persidangan kasus pencemaran nama baik terkait vlog "Idiot" yang dibuatnya November 2018 lalu.
Ahmad Dhani menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
Untuk itu, Ahmad Dhani saat ini ditahan di Rutan Medaeng, Jawa Timur.
Namun kondisi Ahmad Dhani kini rupanya sedang tidak baik.
Penyakit asam urat Ahmad Dhani kambuh.
Baca Juga : Nasib Tangan Tasya Kamila yang Harus Rela Potong Cincin Nikah karena Jari Bengkak
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, bahwa kliennya sempat menjalani perawatan karena asam uratnya kambuh saat berada di Rutan Medaeng, Jawa Timur.
"Kemarin sempat sakit asam urat sampai enggak bisa jalan, tapi sudah pulih lagi," kata Hendarsam di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).
"Keluarga pasti kan sudah paham sakit Dhani apa, yang kambuhnya asam urat. Kebanyakan makan pecel, kan, ada kacangnya, tapi sudah bisa diatasi," sambung Hendarsam.
Kuasa hukum Dhani lainnya, Ali Lubis, mengatakan bahwa Dhani sempat mendapatkan perawatan medis di Rutan Medaeng.
Baca Juga : Ridho Rhoma Terancam Masuk Bui Lagi, Rhoma Irama Berikan Dukungan
"Iya, kurang lebih seminggu yang lalu. Kemarin kan diinfus, tapi itu kan di dalam (rumah tahanan)," ujar Hendarsam.
Bahkan, pihak keluarga sudah memintanya mengajukan permohonan surat rujukan agar Dhani bisa dirawat di rumah sakit.
"Keluarga juga kemarin meminta kami supaya membuat suatu rujukan permohonan ke Pengadilan Tinggi (DKI Jakarta) agar beliau dirawat di rumah sakit," kata Ali.
Baca Juga : Selamat! Chikita Meidy Lahiran Anak Pertama Berjenis Kelamin Laki-Laki
"Artinya kemarin, kan, Mas Dhani sempat agak sulit jalan, jadi pihak keluarga minta kami bisa enggak? Jadi kami mengajukan surat kepada Pengadilan Tinggi agar Mas Dhani dirujuk ke suatu rumah sakit untuk rawat jalan," sambung Ali.
Hal ini membuat pihaknya semakin yakin untuk mengajukan penangguhan penahanan untuk Dhani.
"Oh iya, tetap akan kita ajukan penangguhan penahanan. Untung aja itu bisa kita antisipasi cepat, kalau enggak cepet kan nanti bisa repot. Kalau Mas Dhani di luar (penjara) kan bisa berobat ya," paparnya.
Baca Juga : Mantap Jadi Penyanyi, Putri Delina Sebut Sule dan Rizky Febian Malah Cuek
Dhani saat ini sedang menjalani proses persidangan kasus pencemaran nama baik terkait vlog "Idiot" yang dibuatnya November 2018 lalu.
Dalam perkara pencemaran nama baik melalui vlog "Idiot", jaksa mendakwa Dhani melanggar Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dalam perkara yang sama, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ahmad Dhani yang juga caleg DPR dapil Surabaya-Sidoarjo dari Partai Gerindra itu divonis 1,5 tahun penjara akhir Januari lalu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kebanyakan Makan Pecel, Asam Urat Ahmad Dhani Kumat di Rutan Medaeng
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Dianita Anggraeni |