Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati
Grid.ID - Sidang perdana kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel digelar pada Senin (25/3/2019) di Pengadilan Negeri Surabaya.
Dalam persidangan tersebut menghadirkan dua muncikari Vanessa Angel, yakni TN alias Tantri dan ES alias Siska.
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum, Sri Rahayu, menyebut nama pemesan Vanessa Angel yang berinisial RS.
Pria berinisial RS adalah Rian Subroto, seorang pengusaha tambang pasir asal Lumajang, Jawa Timur.
Diketahui, RS hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Baca Juga : Tumbuh Besar di Australia, Nadya Hutagalung Justru Jadi Penggemar Soto Ayam dan Rendang
Dilansir Grid.ID dari tayangan iNews Siang yang diunggah pada kanal YouTube Official iNews, terdakwa Siska mengaku merasa dijebak.
Ia meminta majelis hakim menghadirkan sosok pria pemesan Vanessa Angel dalam sidang lanjutannya.
Siska berjanji akan membuka semua fakta terkait kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel.
Hal ini ditegaskan Siska melalui kuasa hukumnya, Frangky Desima Waruwu.
"Lebih kami tegaskan lagi pihak-pihak yang terkait perkara ini, lebih kami tegaskan untuk usernya yang mana usernya adalah ada yang namanya Rian, sebagaimana yang sudah disebut dalam dakwaan ini tadi," ucap Frangky Desima Waruwu.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Asri sulistyowati |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |