Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Nikita Mirzani menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya pada Senin (25/3/2019).
Kedatangan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya yakni untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor.
Sebelumnya, Nikita Mirzani diketahui telah melaporkan dua orang dengan inisial PC dan IT atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Selain pencemaran nama baik, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid, menyebut dua orang yang dilaporkan kloennya itu juga telah menyebarkan berita fitnah.
"Mencemarkan nama baik, melakukan fitnah, menyebarkan berita yang tidak benar," kata Fachmi Bachmid saat Grid.ID hubungi melalui sambungan telepon.
Baca Juga : Ria Irawan Jadi Hypnotherapist Untuk Menyemangati Para Pejuang Kanker
Sayangnya, Fachmi enggan membocorkan identitas dua orang yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.
"Ya bukan artis pokoknya, netizen kali," ujar Fachmi.
Saat ini berkas kasus yang diserahkan oleh pihak Nikita pun masih berstatus dalam penyelidikan kepolisian.
"Kalo prosesnya dia (Nikita) sudah diperiksa sebagai pelapor. Ada dua (orang yang dilaporkan), yang berinisial IT itu karena Niki dibilang perempuan gak bener, macem-macem lah," terangnya lagi.
"(Harapannya) ya diproses aja bahwa di Indonesia ini kan hukum ada, jadi tidak boleh sembarang orang memfitnah, mendiskreditkan nama baik seseorang," pungkas Fachmi.
5 Rekomendasi Pelembap Anti Jerawat dan Harganya, Bisa Pulihkan Kulit yang Meradang, dari Rp11 Ribu
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |