Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Pendangdut Dewi Perssik berencana membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan hari ini, Senin (4/12/2017).
Dewi Perssik akan melaporkan petugas portal jalur TransJakarta, Harry Maulana Saputra dengan tiga pasal antara lain, pencemaran nama baik, ITE, dan perbuatan tidak menyenangkan.
Rencananya pendangdut yang disapa Depe itu beserta suaminya, Angga Wijaya menyambangi Polda Metro Jaya sepulangnya dari Semarang, Jawa Tengah.
"Ini aja masih di Semarang, coba tanya lawyer-nya deh, saya enggak (tahu) karena Dewi langsung kerja lagi," kata Fanny, menejer Dewi Perssik saat dihubungi melalui telepon oleh tim Grid.ID, pada Senin (4/12/2017).
"Pesawat siang ini, enggak mungkin juga kan (langsung ke Polda) Dewi ada kerjaan lagi di ANTV," lanjutnya.
Dikesempetan yang sama, Maha Awan Buana, pengacara Dewi Perssik melalui aplikasi pesan singkat mengabarkan bahwa malam nanti akan ke Polda setelah kliennya menyelesaikan syuting di salah satu tv swasta.
"Jadi (ke Polda) sorean setelah acara pesbuker."
"Jam 7," balasnya.
(Baca: Dewi Perssik Punya Bukti, Siap Gugat Balik Petugas TransJakarta
Diketahui pada Sabtu 25 November 2017, mobil yang ditumpangi Dewi Perssik, sedan Jaguar B 12 DP berhenti sebelum portal jalur Transjakarta di daerah Pejaten, Jakarta Selatan.
Kondisi memanas saat Harry Maulana menolak untuk memberi ijin mobil itu memasuki lintasan Transjakarta.
Harry Maulana juga sudah melaporkan Dewi Perssik dengan tuduhan ancaman kekerasan, melawan petugas, dan fitnah oleh suami Dewi Perssik, Angga Wijaya ke Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya pada Sabtu (2/12/2017).
Bukan Ayu 'Ting Ting', Inilah Nama Panggung Pertama sang Biduan, Diambil dari Daerah dan Suku, Asli!
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |