Laporan Wartawan Grid.ID, Ruhil I. Yumna
Grid.ID - Mungkin kita akan bertanya-tanya hal apa yang ada dipikirkan oleh Terry Sumner saat melakukan perbuatannya.
Diketahui, pria 55 tahun asal Florida ini dinyatakan bersalah atas tuduhan menyembunyikan sebuah kamera pengintai di ruang tamu seorang wanita.
Dilansir dari People, Terry Sumner telah menaruh kamera tersebut selama kurang lebih setahun di rumah itu.
Yang mencengangkan, rupanya si wanita tak lain dan tak bukan adalah teman dari si pelaku.
Baca Juga : Buktikan Perhatiannya, Sule Rela Jenguk Naomi Zaskia Saat Tengah Malam
Kejadian itu terungkap pada 5 Maret lalu saat wanita pemilik rumah menelepon pihak kepolisian.
Dia menyatakan bahwa dirinya menemukan kamera pengintai di ruang tamunya.
Awalnya si wanita merasa bingung, kemudian dia menelepon pihak jasa saluran kabel internet.
Dari sanalah diketahui bahwa benda yang mencurigakan itu adalah kamera pengintai.
Polisi kemudian menangani lebih lanjut dan ternyata kamera itu tersambung ke Terry Sumner, teman dari korban.
Baca Juga : Ayu Dewi Bocorkan Luna Maya Baru Saja 'Ditembak' Seorang Pria
Sumner rupanya punya akses penuh ke kediaman si wanita.
Mulai dari dapat mengakses password Wifi hingga kode alarm rumah.
Saat ditanyai oleh detektif Sumner mengaku memang telah menaruh kamera pengintai itu sejak 2018 lalu.
Dia juga mengaku pada penginvestigasi bahwa dia menggunakan aplikasi di ponselnya untuk mengintai keluarga itu.
Pihak berwajib kemudian memeriksa kamera pelaku.
Baca Juga : Vicky Prasetyo Beberkan Kekurangannya, Anggia Chan Kekeh Ngebet Dinikahi
Beberapa detektif menduga bahwa dalam ponsel itu ditemukan banyak gambar porno anak-anak.
Dan benar saja, ditemukan foto-foto bahwa Sumner melakukan tindakan asusila pada orang yang dia kenal, yang masih berusia di bawah umur.
Investigasi terus berlanjut ke apartemen pelaku untuk mendapatkan lebih banyak bukti pada Selasa (26/3/2019).
(*)
Beda Keyakinan dengan sang Ibu, Venna Melinda Tetap Percaya Doa Orangtua Mustajab: Meskipun Mama Hindu
Source | : | People.com |
Penulis | : | Ruhil Yumna |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |