Kini status penahanan Vanessa Angel sudah menjadi tanggung jawab Kejaksaan Negeri, tim kuasa hukum akan kembali mengajukan penangguhan penahanan untuk Vanessa Angel.
"Tim kuasa hukum sudah punya beberapa bukti yang sangat kuat ya kita liatlah. Tapi pada intinya kita lagi berfokus pada pengajuan penangguhan penahanan ke pihak kejaksaan terhadap klien kami, kan kasihan klien kami," ungkap kuasa hukum Vanessa Angel.
"Kan dulu di kepolisian ditolak alasannya untuk mempermudah pemeriksaan sekarangkan sudah, jadi keluarinlah kasianlah Vanessa kan masih muda."
"Kedua, kejahatan apa sih yang dia lakukannya coba liat apa kejahatan yang dilakukan oleh Vanessa. Ya menurut saya dia masih punya masa depan, dia masih bisa berubah. kan hukum ini sifatnya untuk membuat orang jera kan, bukan untuk membuat orang gila lagi," sambungnya.
(*)
Penulis | : | Asri sulistyowati |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |