Grid.ID - Kasus penyiksaan terhadap wanita menjadi salah satu kasus yang paling marak terjadi hampir di setiap negara, tak terkecuali di Indonesia.
Di Indonesia, seorang gadis asal Pontianak menjadi korban kawin kontrak dengan pria asal Tiongkok.
Ju (17) adalah sosok gadis yang rela kawin kontrak dengan seorang pria asal Tiongkok demi menyambung hidup keluarganya.
Baca Juga : Diimingi Mahar Sebesar Rp40 Juta, Gadis Asal Pontianak Ini Hilang Tanpa Jejak
Ju alias DW adalah anak dari pasangan suami istri, Atu (60) dan Cong Mi Tjau (45), warga Jl Kebangkitan Nasional, Keluragab Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara.
Mengutip dari TribunPontianak.co.id diungkapkan bahwa Ju menikah dengan seorang pria asal Tiongkok pada 2018 lalu.
Diceritakan, sebelum menikah, baik Ju dan pria asal Tiongkok itu membuat perjanjian di atas materai.
Mi Tjau menceritakan bahwa, ia dan anaknya ikut tergoda dengan iming-iming seorang mak comblang.
Baca Juga : Mbah Mijan Buka Suara Soal Pesawat Lion Air yang Tergelincir di Bandara Pontianak
Mak comblang ini datang ke rumah mereka, membawa dua orang pria asal Tiongkok, yang satu diantaranya bernama Cheng Liu Yang yang disebut menjadi suami Ju.
Innalillahi, Ayah Jessica Iskandar Meninggal Dunia, Istri Vincent Verhaag Tulis Pesan Pilu
Source | : | TRIBUNPONTIANAK.CO.ID |
Penulis | : | Maria Andriana Oky |
Editor | : | Maria Andriana Oky |