Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Aktris dan pemain film Nadine Chandrawinata hadir dalam sidang kasus kepemilikan senjata dan satwa liar yang menjerat Mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia Gatot Brajamusti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2017).
Mantan Puteri Indonesia tahun 2005 tersebut bersaksi bersama lima orang lain yang juga turut hadir sebagai saksi dalam persidangan.
Lima orang tersebut diantaranya adalah Dedi Setiadi yang merupakan sutradara film 'Azrax', selain itu dalam sidang juga dihadirkan saksi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bernama Teguh Prayitno, dan Yanan Lima serta Agus Sulaeman yang merupakan security.
(BACA: Nadine Chandrawinata Bersaksi di Sidang Lanjutan Kasus Gatot Brajamusti)
Nadine Chandrawinata mengaku mengenal Gatot Brajamusti saat dirinya turut bermain dalam film 'Azrax' yang diproduseri oleh Gatot Brajamusti.
"Pada saat pembuatan film tahun 2012, pembuatan film 'Azrak Melawan Sindikat Perdagangan Wanita', terdakwa sebagai hero, sebagai pahlawan, sebagai produser juga" ujar Nadine Chandrawinata.
Nadine Chandrawinata mengaku banyak tidak tahu saat dilemparkan beragam pertanyaan terkait kepemilikan senjata dan hewan langka Gatot Brajamusti.
"Saya nggak tau, kalau di scene saya nggak ada alat-alat bantu (senjata)," ujar Nadine.
(BACA: Gisella Anastasia 'Gugat Cerai' Gading Marten? Ini Kata Ernest Prakasa)
Nadine Chandrawinata mengaku tidak melihat senjata yang dimaksud karena dirinya berada dalam scene yang berbeda.
"Saya tidak melihat karena lokasi scene saya berbeda," lanjut Nadine.
Jennifer Coppen Akui Berat Badannya Turun hingga Pernah Terpikir Ingin Mengakhiri Hidup Sepeninggal Dali Wassink: Terlintas di Otakku
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |