Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Aktris dan pemain film Nadine Chandrawinata hadir dalam sidang kasus kepemilikan senjata dan satwa liar yang menjerat Mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia Gatot Brajamusti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2017).
Mantan Puteri Indonesia tahun 2005 tersebut mengaku datang ingin memberikan kesaksian yang selama ini tertunda karena dirinya tidak memenuhi panggilan pengadilan.
"Tadi sudah dengar penjelasannya. Saya mau klarifikasi, saya dipanggil oleh pengadilan," ujar Nadine Chandrawinata.
(BACA: Bersidang di Kasus Gatot Brajamusti, Nadine Chandrawinata Mengaku Banyak Tidak Tahu)
Nadine Chandrawinata memenuhi panggilan pengadilan, ia menyebut dirinya sebagai warga negara yang baik.
"Saya datang sebagai WN yang baik dan saya sudah memberikan penjelasan, penjelasan detail sudah saya jelaskan di dalam," lanjut Nadine Chandrawinata.
(BACA: Nadine Chandrawinata Bersaksi di Sidang Lanjutan Kasus Gatot Brajamusti)
Sebelumnya, Nadine Chandrawinata beberapa kali dipanggil pengadilan untuk bersaksi namun ia berhalangan hadir
"Ini pertama kalinya saya datang ke pengadilan sebagai saksi," tutup Nadine.(*)
Tegas, BPOM Tarik Produk Suntik DNA Salmon Dokter Richard Lee yang Tak Sesuai Izin Edar
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |