Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Sidang kasus kepemilikan senjata dan satwa liar yang menjerat Mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia, Gatot Brajamusti kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2017).
Dalam sidang tersebut, seharusnya Artis Elma Theana dan Ustadz Guntur Bumi hadir memberikan kesaksiannya.
(BACA: Sudah Didandani Sampai Cantik, Gaya Anak Zaskia Adya Mecca saat Difoto Malah Begini)
Namun, lagi-lagi Elma Theana dan Ustadz Guntur Bumi tidak mengindahkan panggilan pengadilan.
"Ternyata saksi ini tidak bisa hadir dengan beberapa alasan mereka," ujar Jaksa Penuntut Umum, Hadiman, saat ditemui Grid.ID seusai persidangan.
Elma Theana bahkan disebut Jaksa Penuntut Umum tidak ada kabar.
(BACA: Ayu Tenan! Citra Kirana Berdandan ala Pengantin Jawa, Siap-siap Mau Nikah nih?)
Sementara itu Ustadz Guntur Bumi diketahui mengirimkan hasil rontgen ke pengadilan yang mengatakan bahwa ia sedang sakit.
"Elma theana sampai sekarang tidak ada kabar. Kalau UGB (Ustadz Guntur Bumi) ada kabar, tapi beliau mengirimkan surat rontgen yang memberikan keterangan bahwa beliau sedang sakit," ujar JPU Hadiman.
Lebih lanjut, Jaksa Penuntut Umum akan mengirimkan permohonan kepada Majelis Hakim agar saksi yang tidak datang untuk dipanggil secara paksa.
"Hari ini kami mohonkan kepada majelis, supaya saksi Reza, Elma termsuk Ary Suta dan UGB kami minta agar dihadirkan. Hari ini kami minta, nanti hari Kamis depan akan dijadwalkan. Tadi sudah panggilan keempat, minggu depan kelima," tutup JPU Hadiman. (*)
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Atikah Ishmah W |
Editor | : | Atikah Ishmah W |