Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo
Grid.ID - Berhati - hati dalam berkendara sudah menjadi kewajiban bagi setiap pengendara.
Aturan tersebut juga sudah tertulis dalam undang - undang lalu lintas yang wajib hukumnya untuk diterapkan.
Undang - undang berlalu lintas tak hanya sebagai peringatan melainkan juga untuk mencegah dan mengurangi resiko kecelakaan.
Baca Juga : Viral, Seorang Ibu Nekat Tidur di Samping Kuburan Anaknya yang Tewas Akibat Kecelakaan
Namun, terkadang masih ada juga orang - orang yang belum dapat memahaminya.
Hal ini dilihat dari masih kerapnya ditemui fenomena pelanggaran undang - undang lalu lintas dalam berkendara yang akhirnya dapat memicu terjadinya kecelakaan bahkan merugikan diri sendiri.
Seperti yang belakangan ini terjadi di Probolinggo Jawa Timur.
Baca Juga : Kecelakaan Tragis Pesawat Silk Air, Hancur Berkeping-keping di Sungai Musi Diduga Karena Pilot Bunuh Diri
Akibat tak taat aturan berlalu lintas dengan mengemudi ugal ugalan, sang pengendara bernasib celaka.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Seto Ajinugroho |