Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Aktor Kriss Hatta kembali berurusan dengan pihak kepolisian, setelah ia melakukan penganiayaan kepada seseorang di tempat hiburan malam.
Kejadian bermula saat Kriss Hatta terlibat percekcokan dengan seorang pria yang juga rekan korban penganiayaan.
Antony yang diduga sebagai korban penganiayaan awalnya hanya melerai pertikaian di antara keduanya.
Baca Juga : Tak Mau Balikan dengan Hilda Vitria, Kriss Hatta Kini Gandeng Kekasih Baru!
Tapi malah Antony yang menjadi sasaran pemukulan Kriss Hatta.
Antony menyampaikan bahwa Kriss Hatta memukul dirinya di bagian wajah dan mengenai hidungnya.
Insiden pertikaian tersebut diketahui terjadi di klub malam Dragonfly, Jakarta Selatan pada Sabtu (6/4/2019) dini hari sekira pukul 03.30 WIB.
Baca Juga : Inspirasi Hijab Syar’i Bordir ala Ayu Ting Ting yang Tengah Jalani Ibadah Umrah di Tanah Suci
Menurut informasi yang diterima Grid.ID, kasus tersebut kemudian dilaporkan Antony ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/2109/IV/2019/PMJ/DITRESKRIMUM.
Atas perbuatannya, Kriss Hatta diduga melanggar pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nurul Nareswari |