Grid.ID -Kisah seorang kakek yang nikahi gadis cantik dengan modal mahar 1,4 miliar sempat viral pada April 2017 lalu.
Bukan hanya nilai mahar yang fantastis, perbedaan usia keduanya juga terlampau jauh yakni mencapai 47 tahun.
Kakek bernama A Tajuddin Kammisi (72) meminang Andi Fitri yang masih berstatus sebagai mahasiswa (25) dengan uang panai Rp150 juta ditambah 200 gram emas.
Baca Juga : Intip Pesona The Great Banyan, Pohon Beringin Terbesar di Dunia Hingga Terlihat Seperti Hutan
Selain itu dia juga memberikan mahar mobil merek Honda seharga Rp600 juta dan rumah tipe 45 di Makassar senilai Rp700 juta.
“Jika ditotal semua pemberian mempelai pria bisa jadi sampai Rp 1,4 miliar atau lebih,” kata Kepala Desa Liliriawang (Bone, Sulsawesi Selatan) yang akrab disapa Cunding seperti dilansir Tribun Timur.
Desa Liliriawang sendiri merupakan desa asal Andi Fitria.
Baca Juga : Kisah Seven Challahan, Pria yang Kepribadiannya Terpecah Setelah Terdampar di Lautan Selama 2 Bulan
Baca Juga : Unggah Foto Baru Bareng Reino Barack, Syahrini Tampil Elegan dalam Balutan Hijab, Adem Banget!
Kala menikah Andi Fitria masih berstatus mahasisi mahasiswi jurusan ekonomi di Universitas Bosowa.
Sayangnya pernikahan mereka hanya bertahan 9 bulan.
Pada 3 Januari pihak Tajuddin mengajukan gugatan cerai ke di Pengadilan Negeri Agama Watampone.
Kehadiran pria idalam lain atau PIL itu dijadikan alasan Tajuddin menceraikan Fitriani.
Baca Juga : Kisah Mengharukan Pria yang Harus Lepas Kepergian Pengantin Wanita Meski Belum 24 Jam Menikah
Baca Juga : Unggah Foto Baru, Luna Maya Kenakan Jaket Branded Mewah yang Nggak Kalah Mahal dari Syahrini
“Termohon telah menjalin hubungan/pacaran dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal sebelumnya,” demikian isi gugatan termohon sebagaimana dilayangkan ke Pengadilan Agama Watampone.
Setelah 8 bulan menjalani sidang, pada Senin (17/9) Pengadilan Negeri Agama Watampone menggelar sidang lanjutan.
Pada sidang tertutup ini Hakim Ketua Drs Adaming SH.MH sebagai hakim ketua, dibantu dua hakim anggota, Dra Hj Munawwarah SH.MH dan Drs Muh Arafah Jalil SH.MH membacakan perkara tersebut.
Baca Juga : Dikenal sebagai Pasangan Romantis, Reino Barack Blak-blakan Ungkap Hal yang Tak Disukai dari Syahrini
Baik A Tajuddin Kammisi maupun A Fitri hanya masing-masing hanya diwakili kuasa hukumnya.
Tajuddin Kammisi diwakili pengacaranya Andi Aswar Azis SH CIL menuturkan kliennya bersyukur akhirnya bercerai.
"Bapak Tajuddin sangat bersyukur akhirnya pengajuan perceraiannya dikabulkan, ini berjalan kurang lebih delapan bulan," kata Andi Aswar Azis SH CIL.
Baca Juga : Ikut Pengajian Bareng Zaskia Sungkar dan Fenita Arie, Syahrini Tampil Beda Serta Santun dalam Balutan Hijab
(*)
Artikel ini pernah tayang di Intisari.grid.id dengan judul,"Kakek Nikahi Mahasiswi dengan Mahar Rp1,4 Miliar Resmi Bercerai Setelah Sidang 8 Bulan"
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Intisari Online |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |