Laporan Wartawan Grid.ID, Elizabeth Ayudya RR
Grid.ID - Pihak Taman Safari Indonesia tampaknya tidak main-main dengan kasus pencekokan miras terhadap satwa yang dilakukan oleh pengunjung Taman Safari beberapa waktu yang lalu.
Pada 16 November lalu, Manajemen Taman Safari telah membuat laporan pidana ke Kepolisian Resor Bogor untuk menindaklanjuti proses hukum kasus tersebut.
(BACA: Rafathar Perlakukan Gempi Seperti ini, Netizen: Buah Jatuh Nggak Jauh dari Pohonnya!)
Para pelaku sendiri hingga kini masih dalam proses pemeriksaan sambil menunggu proses hukum dari kepolisian.
Sebagian besar netizen, mendukung penuh langkah hukum yang diambil oleh pihak Manajemen Taman Safari.
Menurut para netizen, para pelaku tersebut harus mendapatkan hukuman yang setimpal.
Namun, kasus tersebut rupanya mengundang asumsi lain bagi sebagian netizen.
Beberapa menganggap bahwa setelah kasus ini selesai atau ditutup, para pelaku akan dipilih menjadi 'Duta Taman Safari'.
Anggapan tersebut cukup wajar, menginggat ada beberapa kasus janggal yang kemudian berbuah duta-duta.
Misalnya, pada kasus terpilihnya Zaskia Gotik sebagai 'Duta Pancasila' pada tahun 2016 lalu.
Ketika itu, pelantun tembang 'Bang Jono' tersebut sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dianggap melecehkan lambang negara ketika tampil dalam acara Dahsyat di RCTI.
Seolah tak ingin terjadi kesalahpahaman dengan publik, pihak Taman Safari pun memberi klarifikasi soal pemilihan duta tersebut.
"Pihak Taman Safari Indonesia tidak pernah melakukan komunikasi dengan para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana tersebut.
Atas hal ini, tidak benar berita yang menyebutkan telah ada perdamaian atau kesepakatan khusus antara Taman Safari Indonesia dengan para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana tersebut," begitu klarifikasi pihak Manajemen Taman Safari Indonesia, dilansir Grid.ID pada (7/12/2017).
(BACA: Pantas Langsing Begitu! Intip Saja Diet Sehat Calon Istri Pangeran Harry Ini, Penasaran?)
Pihak Taman Safari juga menegaskan bahwa para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana tersebut, bukan merupakan duta dari Taman Safari Indonesia.
Selama ini, juga tidak pernah ada penunjukkan atau pembicaraan mengenai hal tersebut. (*)
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Atikah Ishmah W |
Editor | : | Atikah Ishmah W |