Grid.ID- Seorang suami pasti menginginkan anak dari rahim istrinya baik berjenis kelamin lelaki atau perempuan.
Tapi terkadang ada kalanya suami menginginkan seorang anak sesuai kehendaknya.
Bagaimanapun juga semua anak yang sudah lahir dari rahim istri, suami harus menerimanya.
Dilansir reporter Grid.ID dari Shanghaiist, seorang wanita asal Anhui, Tiongkok meninggal dunia secara tragis.
Ia meninggal setelah melakukan aborsi empat kali kehamilannya dalam setahun.
Hal ini dilakukannya karena wanita itu ingin suaminya bahagia memiliki anak laki-laki.
Setiap kali hamil, bayi dalam kandungannya selalu berjenis kelamin perempuan.
Suaminya pun menyuruh istrinya tersebut untuk aborsi.
(Meski Menyandang Difabel Wanita Ini Mampu Meraih Emas dan Mengharumkan Nama Indonesia)
Keterlaluannya saat istrinya sedang menanti ajal, suaminya malah membeli mobil baru.
Buruknya lagi suaminya sudah tidak peduli kepada istrinyadan akan menikahi wanita lainnya.
Penulis | : | Alfa Pratama |
Editor | : | Alfa Pratama |