Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Beberapa waktu lalu, presenter Kriss Hatta dilaporkan oleh Hilda Vitria atas dugaan pemalsuan dokumen nikah.
Kini, Kriss Hatta telah dibawa dari Kejaksaan Negeri Bekasi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulak Kapal Bekasi Kota pada Selasa (9/4/2019).
Hal ini lantaran berkas perkara kasus Kriss Hatta sudah lengkap dan kini statusnya sebagai terdakwa.
Menurut pantauan tim Grid.ID, Kriss Hatta digiring oleh pihak Kejaksaan ke mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Bulak Kapal.
Senyuman pun diberikan oleh Kriss Hatta kepada awak media yang menunggu dirinya.
Bukan hanya itu, Kriss Hatta juga mengacungkan jempolnya saat ditanya kondisi dirinya.
Baca Juga : Dipukul Kriss Hatta, Anthony Hillenaar Siapkan 3 Saksi di Hadapan Kepolisian
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Deshinta Nindya A |