Grid.ID - Lingkaran prostitusi yang melibatkan warga negara Indonesia, baru saja dihentikan oleh pihak keamanan Malaysia pada Senin(8/4/2019) malam.
Ada setidaknya 5 laki-laki berkewarganegaraan Indonesia, ditangkap petugas imigrasi Penang.
Kelima orang warga Indonesia tersebut diduga kuat sedang menjalankan praktik prostitusi sesama jenis.
Baca Juga : Disebut Pedofil, Gigolo, dan Pengguna Narkoba, Dipo Latief Polisikan Nikita Mirzani
Penyergapan untuk membongkar praktik prostitusi sesama jenis ini diberi nama 'OP Tegar'.
Penangkapan praktik prostitusi ini dilakukan di sebuah hotel mewah yang berlokasi di George Town, Penang, Malaysia sekitar pukul 10.00 waktu setempat.
Terbongkarnya praktik prostitusi sesama jenis ini merupakan hasil pengawasan petugas, yang telah mengamati hotel ini selama 2 minggu.
Sepertinya, pengamatan selama 2 minggu itu membuahkan hasil juga.
Pihak imigrasi Penang, Malaysia, menangkap basah praktik prostitusi sedang dijalankan di hotel mewah Penang itu.
Mengutip Malaymail.com, pihak imigriasi Penang dalam operasi OP Tegar, berhasil menangkap 5 pria Indonesia yang memberikan jasa sex sesama jenis atau gay.
Bahkan salah satu tersangka, tengah asyik melayani klien prianya saat penyergapan dilakukan.
Baca Juga : Demi Uang Rp 1 Miliar, 3 WNI Selundupkan Orang Utan ke Malaysia untuk Hewan Sirkus dan Peliharaan
Lima pria yang ditangkap, diperkirakan berusia 20 tahunan.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi penangkapan, 5 terduga gigolo asal Indonesia itu mengaku mendapatkan upah sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 860 ribu per jamnya.
Selain itu, pihak imigrasi mengumpulkan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 12 juta, kondom, hingga gel pelumas.
Baca Juga : Niatnya Berinovasi di Bidang Otomotif, Malaysia Malah Buat Konsep Mobil Terbang Mirip Kipas Angin
Penangkapan lingkaran praktik prostitusi sesama jenis yang melibatkan 5 gigolo asal Indonesia ini dianggap sukses besar sampai membuat Kepala Departemen Imigrasi Penang Kholijah Mohamad buka suara.
Kholijah mengatakan, 5 pria asal Indonesia itu hanya berkunjung ke Malaysia demi menjalankan bisnis prostitusi mereka.
"Mereka masuk ke sini (Malaysia) dengan cara yang legal dan akan tinggal selama 1 atau 2 minggu tergantung dari pesanan klien mereka.
Setelah itu mereka akan kembali ke Indoneisa, dan 'kembali' lagi ke sini jika mereka mendapatkan pesanan baru melalui aplikasi atau website khusus," ungkap Khalijah, dikutip Grid.ID dari New Straits Times.
Baca Juga : 3 PRT Indonesia Kabur dari Rumah Majikannya di Malaysia, Diduga Kerap Mendapat Pelecehan hingga Penganiayaan
Berdasarkan riwayat pasport kelima tersangka, Khalijah mengatakan jika para tersangka sudah biasa menjalankan bisnis mereka di Malaysia.
Berdasarkan pelanggaran hukum ini, para 5 pria ini akan dicekal dengan hukum imigrasi karena telah berbuat melawan hukum selama berkunjung ke Malaysia.
;
(*)
5 Rekomendasi Drakor Song Joong Ki yang Jarang Dibahas, Main Bareng Moon Chae Won hingga Han Suk Kyu
Source | : | New Strait Times,Malay Mail |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |