Tidak hanya depresi, ibunda korban juga mengungkap bahwa anaknya mengalami kesulitan tidur karena kerap bermimpi buruk.
Saking buruknya ingatan korban tentang kejadian tersebut, ia kerap berteriak ketakutan hingga menangis.
"Tadi juga sudah dikontrol oleh psikiaternya ibu Jojor, bahwa AU ini tidak bisa tidur.
Baca Juga : Diimingi Mahar Sebesar Rp40 Juta, Gadis Asal Pontianak Ini Hilang Tanpa Jejak
Dia itu selalu terbangun, terbangun dan teriak takut.
Dia ini tingkat stress-nya sudah trauma ya karena dia juga anak kecil," pungkas sang ibunda.
Terkait kasus tersebut, kuasa hukum keluarga korban, Fety Rahma Wardani bahwa pihak keluarga menolak tindak damai.
"Saat ini hukum tetap berjalan, prosesnya akan berlanjut ke jenjang yang lebih tinggi pengadilan. Tidak ada kata damai." ucap Fety Rahma kepada awak media.
Lebih lanjut lagi hal ini dilakukan oleh pihak keluarga lantaran ingin memberikan efek jera kepada para pelaku.
Terlebih lagi ketika mediasi yang dilakukan sebelumnya antara pihak korban dan pelaku dinilai gagal dan tak menghasilkan apapun.
"Karena media yang pertama kita gagal, kalau ada mediasi lagi, kita tak kan mediasi. Kasus ini tetap akan kita lanjutkan," pungkas kuasa hukum keluarga korban.
(*)
Masyaallah! Presiden Prabowo Beri Hadiah Rp 100 Juta untuk Mbah Guru yang Viral Ngajar Matematika Lewat Tiktok, Netizen Ikut Girang
Source | : | Grid.ID,KOMPAS TV |
Penulis | : | Tata Lugas Nastiti |
Editor | : | Tata Lugas Nastiti |