Grid.ID - Saat ini media sosial tengah ramai dengan tagar #JusticeForAudrey.
Tagar #JusticeForAudrey ini merupakan tagar dari kasus pengeroyokan siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat yang mengehebohkan publik.
Kasus ini berawal dari laporan seorang siswi SMP asal Pontianak yang harus mengalami hal menyedihkan dalam hidupnya.
Korban AU diketahui masih berusia 14 tahun, mengalami tindakan pengeroyokan dari 12 orang siswi SMA.
Baca Juga : Heboh Kasus #JusticeForAudrey untuk Diproses Hukum, Pelaku Kemungkinan Terancam Hukuman Penjara 7 Tahun
Diungkapkan bahwa korban dianaiaya pada 29 Maret 2019 lalu.
Orang tua korban melaporkan ke pihak kepolisian setelah selang tujuh hari kejadian anaknya menceritakan kejadian yang menimpanya.
Kronologi kejadian, awalnya korban mengaku dijemput oleh salah seorang pelaku untuk dipertemukan dengan kakak sepupu korban, mengenai permasalahan yang muncul di media sosial.
Namun, setelah dipertemukan, korban justru di bawa ke tempat yang sepi lalu dianiaya.
Nikita Mirzani Ancam Bakal Robohkan Rumahnya, Vadel Badjideh Malah Tantang Balik: Kalau Bisa 100 Tukang Kita Sambut
Source | : | YouTube,Grid.ID |
Penulis | : | Maria Andriana Oky |
Editor | : | Maria Andriana Oky |