Laporan Wartawan Grid.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Grid.ID - Sedang ramai diperbincangkan kasus penganiayaan terhadap seorang siswi SMP di Pontianak.
Korban yang diketahui berinisial AU diduga dikeroyok beberapa siswi SMA hingga dirinya harus dirawat di rumah sakit.
Kasus ini menjadi viral di sosial media sehingga para terduga pelaku mendapat sanksi sosial dari netizen.
Baca Juga : Bisakah Kasus #JusticeForAudrey Selesai dengan cara Berdamai? Hotman Paris Berikan Analisis Hukum
Kini tujuh terduga pelaku diketahui datang ke kantor polisi untuk memberi pengakuan kepada awak media.
Dikutip dari video wawancara langsung di Facebook Tribun Pontianak, para terduga pelaku memberikan penuturannya.
Dalam wawancara, para siswi SMA tersebut nampak menutup mukanya dan tidak menyebutkan nama serta sekolah mereka.
Baca Juga : Belum Selesai Kasus Audrey, Kini Viral Video Siswi SD Bully dan Tampar Temannya di Dalam Kelas
Salah satu siswi yang mengenakan kerudung pink mengatakan kalau tuduhan terhadap dirinya semuanya tidak benar.
Sementara itu siswi yang mengenakan kerudung coklat justru meminta maaf dan mengakui perbuatannya terhadap korban.
Siswi lainnya yang mengenakan kerudung biru sembari terisak mengatakan kalau dirinya adalah korban.
Baca Juga : Beri Analisis Hukum Soal Kasus #JusticeForAudrey, Hotman Paris: Harusnya Pelaku Sudah Ditahan!
"Saya disini juga menjadi korban, saya disini dituduh sebagai pelaku," ungkap sang siswi.
Dirinya mengatakan tidak ikut campur dalam masalah tersebut namun ikut dianggap sebagai pelaku sehingga mendapat ancaman dari netizen.
Siswi lainnya yang mengenakan jaket hitam dengan kerudung putih mengakui kalau dirinya melakukan tindakan tersebut.
Namun, wanita tersebut mengelak disebut mengeroyok korban.
Wanita tersebut juga mengakui kalau dirinya tidak menyentuh kemaluan korban sama sekali.
Sama seperti siswi sebelumnya, wanita tersebut mengaku kalau dirinya juga sebagai korban dari orang-orang yang tidak mengetahui kejadian sebenarnya namun sudah menghakimi.
Baca Juga : Heboh Kasus #JusticeForAudrey, Sebagai Ibu dari Anak Remaja, Mona Ratuliu Ikut Bersedih
Dari tujuh terduga pelaku, hanya satu yang mengenal Audrey secara langsung.
Salah satu siswi mengaku penganiayaan tersebut terjadi karena Audrey diduga mengejek salah satu terduga pelaku sehingga membuatnya sakit hati.
Semenjak kasus tersebut para terduga pelaku diketahui banyak mendapatkan tekanan dari sekitarnya.
Baca Juga : Tolak Mediasi Kasus #JusticeForAudrey, Keluarga Korban: Tidak Ada Kata Damai!
Dikutip dari Tribun Pontianak, keluarga terduga pelaku bahkan sampai meminta perlindungan dengan mendatangi kantor KPPAD Kalimantan Barat.
Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati mengungkapkan kalau keluarga pelaku saat ini sedang dalam tekanan yang luar biasa.
Eka mengatakan kalau keluarga pelaku mendapatkan ancaman pembunuhan secara bertubi-tubi.
Baca Juga : Heboh Kasus #JusticeForAudrey untuk Diproses Hukum, Pelaku Kemungkinan Terancam Hukuman Penjara 7 Tahun
Eka kemudian menjelaskan baik korban maupun pelaku sama-sama berhak mendapat perlindungan dari KPPAD sesuai UU yang berlaku.
Kini kasus #JusticeforAudrey yang sudah viral tersebut menjadi sorotan tersendiri.
Polisi diketahui masih menjalani penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini.
Baca Juga : Hasil Visum AU, Korban Dugaan Pengeroyokan di Pontianak Keluar, Polisi Sebut Alat Kelamin Tidak Robek
(*)
Bak Toko Emas Berjalan, Syahrini Tenteng Tas Hermes Emas Seharga Nyaris Rp 1 Miliar: Duitnya Ga Berseri
Source | : | Facebook,Tribun Pontianak |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |