Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Tagar #JusticeForAudrey masih menjadi trending di media sosial.
Polisi akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan korban berinisial AU siswi SMP Pontianak, Kalimantan Barat.
Penetapan tersangka disampaikan Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, Rabu (11/4/2019) malam.
Baca Juga : Cantiknya Putri Aishwarya Rai yang Masih Berusia 7 Tahun, Mirip Lisa Blackpink!
Ada tiga orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini, yang semuanya merupakan siswi SMA di Pontianak, L alias F (17), A alias T (17) dan N alias C (17).
Kapolresta Pontianak Kombes M Anwar Nasir mengatakan, dasar penetapan tersangka adalah hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan hasil rekam medis Rumah Sakit Pro Medika Pontianak.
"Dalam pemeriksaan pelaku, mereka mengakui perbuatannya menganiaya korban," kata Anwar seperti yang Grid.ID kutip dari TribunPontianak.co.id.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol M Husni Ramli pun menuturkan kronologi kejadian terjadi pada tanggal 29 Maret 2019 sekitar Pukul 14.30 WIB di Jalan Sulawesi Kota Pontianak tepatnya belakang Paviliun.
Dikatakannya lagi," selanjutnya setelah kejadian di Jl Sulawesi, berlanjut di jalan Taman Akcaya Pontianak," katanya.
Lanjutnya, Husni menuturkan untuk kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi, korban di antar oleh DE ke rumah saudaranya ke PP.
"Kemudian korban keluar menggunakan sepeda motor, saat keluar dari rumah saudaranya, korban di ikuti dua motor yang di kendarai oleh orang tak di kenal," katanya.
Dikatakannya lagi, "saat berada di belakang Paviliun, korban di cegat, di siram air oleh TR, kemudian korban jatuh, dan kemudian EC injak perut korban dan benturkan ke jalan, kemudian korban melarikan diri, " kata Husni.
Lanjutnya, saat korban melarikan diri, korban di cegat oleh TR dan LL di taman Akcaya, saat di situ korban di piting oleh TR dan di tendang oleh LL.
Baca Juga : Meski Hubungannya Cuma Settingan, Elly Sugigi Akui Dirinya Memang Pernah Menyukai Irfan Sbaztian
Berikut inil lokasi pengeroyokan siswi berinisial AU.
Taman Akcaya di Jalan Sulawesi, Pontianak Kalimantan Barat menjadi saksi bisu penganiayaan oleh 3 orang dan disaksikan belasan teman pelaku.
Bukan hanya AU, sepupu korban juga dipukuli seorang perempuan lainnya.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Kompas TV,Tribun Pontianak |
Penulis | : | Dianita Anggraeni |
Editor | : | Dianita Anggraeni |