Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati
Grid.ID - Heboh dikabarkan remaja SMP berusia 14 tahun asal Pontianak dikeroyok hingga dianiaya oleh 12 orang siswi SMA.
Korban berinisial AU itu sempat dikabarkan mengalami perlakuan tidak menyenangkan mulai dari dibenturkan ke aspal, dijambak, disiram air, hingga diinjak perutnya oleh para pelaku.
Tak hanya itu, dikabarkan juga bahwa pelaku tega melukai alat kelamin korban.
Namun Kombes Pol M. Anwar Nasir, S.I.K, M.H selaku Kapolresta Pontianak mengungkapkan fakta-faktanya.
Baca Juga : Cek Fakta Kasus #JusticeforAudrey: Perbedaan Pengakuan Pelaku dan Korban Berdasarkan Hasil Penyelidikan
Dilansir Grid.ID dari IGTV yang diunggah akun Instagram @kapolresta_ptk_k.ota pada Rabu (10/4/2019), terkait dengan dugaan penganiayaan pada alat kelamin korban, Kapolresta Pontianak membantah kabar tersebut.
"Saya ulangi tidak ada. Hasil visum tidak ada bahwa tidak ada luka sobek maupun memar."
"Kemudian dari kronologi dari pengakuan korban juga tidak ada menerangkan bahwa terjadi pemukulan pada bagian alat kelamin. Dari pengakuan 5 para saksi yang diperiksa juga tidak ada perlakuan penganiayaan," jelas Kapolresta Kota Pontianak.
Baca Juga : Disebut Sebagai Orangtua dari Salah Satu Pelaku Kasus Audrey, Politikus Kalbar ini Akhirnya Buka Suara
Kombes Pol Anwar Nasir lantas mengungkapkan fakta-fakta kejadian yang ditemukan dari keterangan tiga tersangka dan terduga para pelaku.
"Dari fakta yang ada itu, ada menjambak rambut, kemudian mendorong sampai terjatuh."
Penulis | : | Asri sulistyowati |
Editor | : | Nurul Nareswari |