Grid.ID – Cerita tentang aksi debt collector yang melakukan penagihan dengan cara-cara yang intimiditatif sering kita dengar.
Bahkan tidak jarang para debt collector juga melibatkan unsur kekerasan saat menagih utang kepada para peminjam yang telat membayar.
Alhasil, keberadaan mereka kerap membuat masyarakat merasa resah, bahkan ada pula yang sampai ketakutan.
Atas dasar inilah pihak kepilisian di beberapa daerah memutuskan untuk mengultimatum para debt collector.
Baca Juga : Hidupkan Mayat Hingga Gorok Leher Anak Sendiri, Berikut Kasus Seseorang yang Mengaku Mendapat Wangsit!
Jika sembarangan merampas kendaraan dari kreditur akan ditembak di tempat.
Menanggapi hal tersebut, pihak leasing pun angkat bicara.
"Wah, saya baru tahu ada statement seperti itu," buka Niko Kurniawan, Director Chief of Sales & Distribution Adira Finance.
"Intinya sih, semua proses penagihan seharusnya sesuai dengan aturan regulator," tambah Niko.
Baca Juga : Orangtua Lalai, Bayi 11 Bulan ini Tercebur ke Dalam Air Panas yang Mendidih
"Bahkan, para kolektor harus juga disertifikasi, agar bisa menjalankan tugasnya dengan benar dan tidak sewena-wena," lanjutnya.
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | intisari online,Gridoto |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |